Lebak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lebak Banten melakukan pengawasan terhadap kondisi kesehatan hewan ternak yang akan dijadikan untuk ibadah kurban menjelang Idul Adha 1446 Hijriah yang akan jatuh pada 6 Juni 2025.
"Jika ada ternak luar daerah di lapak yang tidak memiliki dokumen maka petugas memeriksa untuk memastikan tidak muncul gejala klinis penyakit mulut dan kuku -PMK-," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak drh Hanik Malichatin di Rangkasbitung Lebak, Selasa.
Pengawasan kesehatan hewan ternak tersebut untuk memberikan keamanan kepada masyarakat pada Hari Raya Idul Adha 2025, sehingga semua ternak seperti domba, kambing, sapi harus benar-benar sehat dan dagingnya layak dikonsumsi manusia.
Baca juga: Kemenag Lebak merealisasikan program penanaman sejuta pohon
Pemerintah daerah melakukan pengawasan lalu lintas hewan itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor: 6 Tahun 2011.
Semua hewan ternak kurban dari luar daerah harus dilengkapi dokumen kesehatan yang dikeluarkan pemerintah daerah bersangkutan.
"Kami akan menolak hewan ternak dari luar daerah jika tidak dilengkapi dokumen surat kesehatan hewan untuk melindungi peternakan di daerah ini agar terbebas dari berbagai penyakit," katanya.
Baca juga: 509 calon haji asal Lebak siap diberangkatkan ke tanah suci
Menurut dia, pihaknya kini sudah mengkoordinasikan dan menyiapkan untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan hewan kurban 2025 di lapak penjualan, dan juga di calon lokasi pemotongan hewan kurban.
Pendataan perdagangan biasanya dilaksanakan 2-3 minggu menjelang Idul Adha.
Namun, pengawasan dokumen lalu lintas hewan ternak kurban dilakukan berjenjang tingkat nasional melalui karantina, provinsi melalui cek point, kabupaten melalui perdagangan hewan kurban.
Selain itu pihaknya juga melakukan pengawasan sebelum hewan kurban disembelih.
Tim petugas akan memeriksa kesehatan antemortem untuk memastikan bahwa hewan-hewan tersebut bebas dari penyakit.
"Kami juga melakukan pemeriksaan post-mortem setelah penyembelihan untuk memastikan daging yang didistribusikan kepada masyarakat adalah sehat dan halal," katanya.
Baca juga: Umat Katolik Lebak bersyukur pada momen kebangkitan Yesus
Sementara itu, sejumlah pedagang hewan kurban di Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku bahwa mereka siap dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas Disnakeswan setempat dan kondisinya sehat serta layak dikonsumsi manusia.
Pemeriksaan kesehatan hewan ternak kurban sangat mendukung untuk kepercayaan konsumen sehingga berdampak terhadap omzet penjualan.
"Kami mendatangkan ternak domba dan sapi dari daerah di Jawa Barat dan dokumentasi sangat sehat yang diterbitkan dari daerah bersangkutan," kata Dudung, seorang pedagang hewan ternak di Rangkasbitung Kabupaten Lebak.
Baca juga: Warga Badui siap laksanakan Seba