Depok (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N. Mulyana mengatakan peresmian Sekolah Antikorupsi "Jaksa Agung R. Soeprapto" di SMAN 6 Depok merupakan yang pertama di Jawa Barat.
"Dipilihnya Kota Depok dengan pertimbangannya karena Depok bersentuhan dengan Ibu Kota Jakarta, kemudian kami juga memilih Depok karena laporan kejaksaan penting juga untuk menghadirkan ini di pendidikan tingkat atas," kata Dr. Asep N. Mulyana usai meresmikan Sekolah Antikorupsi di SMA Negeri 6 Depok, Selasa.
Baca juga: KPK perpanjang masa penahanan Wali Kota Ambon, kasus korupsi
Kejaksaan, kata Asep Mulyana, memberikan modul kepada Kepala Sekolah SMAN 6 Depok, yang berisikan penerapan antikorupsi di mata pelajaran kewarganegaraan. Dalam mengatasi korupsi dan pencegahan tindak pidana korupsi pada bidang pendidikan, selain pada tingkat SMA dan SMK, nantinya pendidikan antikorupsi juga masuk di jenjang SD dan SMP.
"Mata pelajaran ini akan diberikan pada siswa selama 2 jam pelajaran dalam sepekan," katanya.
Dikatakan pula bahwa upaya pencegahan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Depok sangat unik dengan Sekolah Antikorupsi "Jaksa Agung R. Soeprapto" di SMAN 6 Depok dan direspons positif oleh jajaran Dinas pendidikan Jawa Barat.
Inovasinya adalah menanam nilai nilai antikorupsi dan pendidikan sadar uang dengan program "Sekolah Anti Korupsi Jaksa Agung R. Soeprapto" di SMAN 6 Depok, yang nantinya dengan pendidikan antikorupsi ini akan membentuk karakter siswa untuk membangun dan meningkatkan kepedulian warga negara terhadap bahaya tindakan korupsi.
Sekolah Antikorupsi "Jaksa Agung R. Soeprapto" diresmikan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N. Mulyana bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Depok Mia Banulita, Wali Kota Depok Dr. K.H. Mohammad Idris, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Barat H. Dedi Supandi, dan lainnya.
SMAN 6 Depok, sekolah antikorupsi pertama di Jabar
Rabu, 1 Juni 2022 1:18 WIB
Mata pelajaran ini akan diberikan pada siswa selama 2 jam pelajaran dalam sepekan