Serang (AntaraBanten) - Untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak dan mencegah KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) Biro Kesejahteraan Rakyat (Biro Kesra) Sekeretariat Daerah Provinsi Banten menggelar seminar Lokakarya (Semiloka) perlindungan anak, di Serang, Senin.
Kegiatan tersebut diisi dengan paparan utama dari Deputi Bidang Perlindungan Anak yang berhadapan dengan Hukum, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Ali Hasan, dan pejabat Dinas Sosial (Dinsos) Banten.
Selain itu turut memberi paparan pakar dan pengamat keluarga harmonis Anda Suhanda, dan Ani Sudarminto staf Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi Birokesra Setda Provinsi Banten, Uus Sulaeman dalam sambutanya mengatakan, kegiatan tersebut untuk menginventarisir permasalahan terkait kekerasan dan tekanan psikis yang dihadapi anak-anak di Banten mengingat anak-anak sangat penting untuk di lindungi.
"Sekaligus menjadi ajang koordinasi karena dalam semiloka tersebut kita undang para pejabat dan staf bagian Kesra dari Kabupaten/ Kota, BPPMD, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos)," kata Uus.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga ingin mengetahui permasalahan serupa yang berkembang di lingkup Kabupaten/Kota di Banten, baik dari sisi teknis penanganan yang dilakukan Dinsos, dan pengalaman serta pandangan dari pihak Dinkes, serta persoalan terkait yang berkembang di daerah.
"Dengan informasi yang lebih mendalam dan menyeluruh itu kita bisa merumuskan kebijakan dalam menentukan hal yang menjadi prioritas untuk melindungi anak," katanya.
Uus berharap kegiatan tersebut, berbagai masalah kekerasan serta tekanan terhadap anak bisa berkurang dengan diatasi secara bersama-sama.
"Setidaknya kita bisa meminimalisir persoalan-persoalan yang selama ini menekan dan memberatkan kehidupan anak di Banten," katanya.
Cegah KDRT, Biro Kesra Provinsi Banten Gelar Semiloka Perlindungan Anak
Selasa, 28 Oktober 2014 13:11 WIB