"Kami minta masyarakat korban bencana alam bersabar untuk menerima bantuan bantuan rumah huntap itu, " kata Medi di Lebak, Kamis.
Baca juga: Basarnas masih cari satu wisatawan terseret ombak di Pantai Cibobos Cihara Lebak
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Lebak itu mengungkapkan masyarakat yang terdampak bencana alam pada beberapa tahun lalu hingga kini belum menerima bantuan rumah hunian tetap yang dijanjikan pemerintah.
Saat ini, sebagian warga terdampak bencana di Lebak tersebut di antaranya menempati hunian sementara (huntara), menyewa rumah, serta tinggal bersama orang tua atau kerabat.
Karena itu, Medi sebagai wakil rakyat yang membidangi sosial, ekonomi, kesehatan dan pendidikan memperjuangkan masyarakat yang terdampak bencana alam tersebut.
Tercatat, warga yang terdampak bencana alam, seperti 41 rumah terkena musibah tanah bergerak di Kampung Jampang Cikoneng Kecamatan Cimarga pada 2019 dan 48 rumah di Kampung Cihuni Kecamatan Cikulur pada 2022.
Selain itu juga terdapat 378 rumah terkena bencana banjir bandang di Kecamatan Lebak Gedong, Sajira dan Cipanas pada 2022, hingga kini belum mendapatkan pembangunan hunian tetap.Padahal, para korban bencana alam membutuhkan rumah hunian tetap setelah kehilangan rumah akibat diterjang banjir bandang dan tanah bergerak.
Sebetulnya, ujar Medi, anggaran pembangunan rumah hunian tetap sudah dialokasikan Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, dan pusat.
Namun, ada standar operasional prosedur (SOP) terbaru yang harus dipenuhi sehingga menghambat pembangunan hunian tetap.
"Saya kira persoalan SOP itu hanya secara teknis saja, karena relokasi pembangunan rumah huntap milik lahan negara," tutur politisi Partai Nasdem Kabupaten Lebak tersebut.
Sementara itu, Ketua Rukun Tetangga (RT) di lingkungan Hunian Sementara I Cigobang Kabupaten Lebak, Iyan (60) menuturkan warga sangat mendambakan pembangunan rumah hunian tetap karena sudah dua tahun menempati rumah hunian sementara dengan kondisi tidak layak huni.
Kini, korban bencana banjir bandang itu menempati sejumlah gubuk tenda hunian sementara yang dibangun oleh relawan.
"Kami menyambut positif setelah aanggota dewan memberikan informasi tahun ini direalisasikan huntap," ungkap Ivan.
Ivan menyebutkan Pemerintah Kabupaten Lebak masih memperbaiki aturan baru yang harus dipenuhi terkait relokasi rumah hunian tetap.
Ivan menyebutkan Pemerintah Kabupaten Lebak masih memperbaiki aturan baru yang harus dipenuhi terkait relokasi rumah hunian tetap.
"Kami meyakini tahun ini bisa dibangun huntap untuk warga korban bencana alam itu," ungkap Ivan.