Tangerang (ANTARA) - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengingatkan warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 serta mematuhi aturan perjalanan mudik yang ditetapkan pemerintah agar dapat merayakan Lebaran 2022 dengan aman dan nyaman.
"Saya mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang meskipun COVID-19 sudah menurun tingkat penyebarannya, akan tetapi masyarakat harus tetap disiplin menerapkan prokes dalam kegiatan sehari-hari," ucap Zaki usai Apel Pasukan Operasi Ketupat Maung 2022 di Tangerang, Jumat.
Baca juga: Kapolresta Tangerang imbau masyarakat tidak tertipu modus minta THR
Ia menyampaikan guna menjaga tubuh tetap sehat, pihaknya pun menyarankan agar masyarakat terlebih dahulu melakukan vaksinasi COVID-19 penguat agar nantinya bisa meminimalkan paparan virus corona.
"Mari lakukan vaksin agar tubuh kita sehat, kita bisa melindungi bukan saja tubuh kita, dan keluarga kita tetapi juga lingkungan kita dari paparan virus," katanya.
Selain itu, kata Bupati, seluruh masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022 untuk tidak terlena dengan kelonggaran kelonggaran saat ini karena kita masih dalam kondisi pandemi.
"Tidak terlalu euforia dengan kelonggaran kelonggaran saat ini, karena kita masih menghadapi kerawanan dari virus COVID-19," ujarnya.
Ia mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini tidak akan melakukan penyekatan atau pembatasan terhadap masyarakat yang akan melakukan kegiatan mudik. Namun, pihaknya hanya akan melakukan pengamanan dengan membuka posko-posko layanan di beberapa titik yang sudah ditentukan.
Kemudian, pihaknya juga menyiapkan dan menyiagakan personel dari Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan serta BPBD untuk memberikan pelayanan kepada para pemudik.
"Kemungkinan nanti ada di beberapa titik akan disediakan gerai vaksinasi baik untuk booster ataupun vaksin kedua bagi masyarakat yang hendak melakukan vaksinasi," kata dia.
Bupati Tangerang ingatkan warga patuhi prokes ketika mudik lebaran
Sabtu, 23 April 2022 18:22 WIB
Tidak terlalu euforia dengan kelonggaran kelonggaran saat ini