Serang (AntaraBanten) - Sekretaris Dinas Kehutanan dan Perkebunan Banten E Supriadi menyatakan daerah itu merupakan satu-satunya provinsi di Pulau Jawa yang belum memiliki Hutan Taman Rakyat (Tahura).
"Kita memang punyak hutan tropis terbesar di Pulau Jawa, yakni Taman Nasional Ujung Kolon (TNUK), tapi kita belum mempunyak Tahura," katanya di Serang, Jumat.
Karena itulah, kata dia, pemerintah Provinsi Banten mengajukan ke pemerntah pusat untuk pengalihan status hutan produksi di Pandeglang untuk dijadikan Tahura.
"Usulan itu dipenuhi. Hutan produksi seluas 1.500 hektare yang sebelumnya dikelola PT Perhutani dan warga setempat, diserahkan pada kita, dan rencananya akan dijadikan Tahura," katanya.
Meski sudah diserahkan, lanjut dia, tapi tidak serta merta hutan tersebut menjadi Tahura. Proses paling cepat lima tahun, sedangkan penyerahkan itu baru satu tahun.
"Proses terus kita lakukan, dan rencananya Oktober 2014 akan di lakukan peluncuran pembuatan Tahura itu, sehingga dalam empat tahun ke depan kita sudah mempunyai Tahura," ujarnya.
Setalah mendapat hak pengelolaan, kata dia, pemerintah Provinsi Banten terus melakukan pembenahan terhadap kawasan hutan tersebut, sehingga ketika sudah menjadi tahura tiga fungsi utamanya bisa dilaksanakan.
"Ada tiga fungsi atau kegiatan yang dilaksanakan dalam tahura, yakni pendidikan, ekologi dan pariwisata, kami akan mengupayakan agar semuanya bisa dijalankan," katanya.
Fungsi pendidikan, lanjut dia, kawasan tersebut bisa dijadikan tempat untuk penelitian termasuk oleh kalangan perguruan tinggi, kemudian ekologi yakni perlindungan terhadap ekonsistem dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya harus dipertahankan.
"Tahura bisa dijadikan untuk kegiatan pariwisata, yang penting tidak merusak hutan dan harus ada izin dari pengelola," ujarnya.
Pemprov Banten, lanjut dia, akan membangun semua fasilitas yang diperlukan untuk mendukung tiga kegiatan tersebut.
