Pandeglang (AntaraBanten) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, saat ini melaksanakan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Wakil Presiden 2014.
"Surat suara sedang disortir dan dilipat, dan itu sudah berjalan dalam beberapa hari ini," kata Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja'i di Pandeglang, Sabtu.
Pelipatan surat suara, kata dia, melibatkan pihak ketiga yang sudah terbiasa dengan penyortiran dan melipat kertas, sehingga hasilnya bisa baik.
"Kami menggunakan pihak ketiga untuk melipat, karena staf KPU relatif sedikit, dan mereka hanya bertugas memantau dan memastikan pekerjaan selesai sesuai rencana," katanya.
Mengenai jumlah surat suara, menurut dia, sebanyak 927.127 lembar, itu sudah termasuk dua persen untuk mengantisipasi terjadinya kekurangan atau kerusakan.
"Dua persen tambahan berbasis tempat pemungutan suara (TPS), jadi tidak berdasarkan pada daftar pemilih tetap (DPT)," ujarnya.
Mengenai jumlah DPT, menurut dia, untuk pilpres sebanyak 907.813 jiwa, atau bertambah dibandingkan DPT ketika pemilu legislatif yang hanya 897.602 jiwa.
"Ada penambahan sebanyak 11.211 jiwa, dan tambahan tersebut berasal dari daftar pemilih khusus (DPK), daftar pemilih khusus tambahan (KPKTb) pada pileg serta pemilih pemula," katanya.
Ia menjelaskan, jumlah DPK pada pileg sebanyak 1.600 jiwa dan DPKTb sebanyak 7.000 jiwa, berarti untuk pemilih pemula hanya 3.000 jiwa.
Suja'i menyatakan, DPK dan DPKTb merupakan pemilih yang tidak masuk dalam DPT pada pemilu legislatif, maka untuk pilpres keduanya dimasukan dalam DPT, sedangkan pemilih pemula, saat pileg belum memiliki hak suara karena masih di bawah umur.
Pemilihan presiden dan wakil presiden akan digelar 9 Juli 2014 dan diikuti dua pasangan calon, yakni Prabowo Subianto dengan Hatta Rajasa dan Joko Widodo dengan Jusuf Kalla.
KPU Pandeglang Lakukan Pelipatan Surat Suara
Senin, 30 Juni 2014 9:52 WIB