Sorong (ANTARA) - Kepolisian Resor Sorong Kota telah memeriksa 31 orang terkait bentrok berdarah yang menewaskan 18 orang di Jalan Sungai Maruni, Kota Sorong, Papua Barat pada 25 Januari 2022.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, di Sorong, Kamis, mengatakan bahwa terkait insiden pertikaian dua kelompok warga yang menewaskan 18 orang di Sorong, pihak kepolisian sudah memeriksa 31 orang.
Baca juga: Mahfud MD: Timur Indonesia aman pascabentrok dan adu tembak
Dia mengatakan pula bahwa terkait bentrok tersebut sudah ada dua pelaku ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Kedua pelaku tersebut yang melakukan penganiayaan terhadap satu orang korban tewas dalam bentrok dua kelompok warga itu.
Ia menjelaskan bahwa pelaku pembakaran Karaoke Double 0 dalam pertikaian dua kelompok warga tersebut hingga menewaskan 17 orang tidak bersalah, masih dalam pengejaran.
"Namun nama-nama pelaku pembakaran Karaoke Double 0 sudah kami kantongi dan saat ini dalam pencarian," ujarnya pula.
Menurut Kabid Humas, pihaknya juga menemukan barang bukti senjata tajam berupa parang dari kedua pelaku yang diamankan. Parang tersebut yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pembacokan terhadap seorang korban jiwa dalam peristiwa bentrok berdarah itu.
"Motif rangkaian pertikaian dua kelompok warga yang mengakibatkan 18 korban jiwa yakni satu orang meninggal dunia akibat dibacok dan 17 orang meninggal dunia akibat terjebak dalam Karaoke Double 0 yang dibakar massa masih didalami," ujar dia lagi.
Bentrok Sorong Papua Barat tewaskan 18 orang, polisi tetapkan dua tersangka
Jumat, 28 Januari 2022 17:10 WIB
Namun nama-nama pelaku pembakaran Karaoke Double 0 sudah kami kantongi dan saat ini dalam pencarian