Serang (ANTARA) - Tim Samsat Banten terdiri dari Jasa Raharja, Bapenda dan Polda berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya membahas berbagai rencana untuk tahun 2022, khususnya yang berkaitan dengan wilayah hukum di Banten yang menjadi wewenang Polda Metro Jaya.
Pertemuan yang dilaksanakan di Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya pada Kamis (13/1/2021) itu dari pihak Jasa Raharja hadir Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Sigit Harismun didampingi Kabag Operasional H. Kurnia Indrawan dan pejabat dari Bapenda Banten dan Pihak perbankan dalam hal ini, Bank Banten.
Baca juga: Jasa Raharja Banten bayarkan klaim Rp75,2 miliar tahun 2021
"Berbagai hal yang dibicarakan pada pertemuan tersebut antara lain upaya menggenjot nilai BBN KB (bea balik nama kendaraan bermotor) agar semua kendaraan sesuai dengan data pemilik kendaraan saat ini atau yang terakhir," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Sigit Harismun.
Hal lain yang disepakati dalam pertemuan adalah upaya blokir purna jual kendaraan setelah pemilik kendaraan telah menjual unit kendaraan tersebut.
Sigit juga mengatakan, pada pertemuan itu disampaikan pula tentang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yaitu implementasi teknologi informasi untuk menangkap pelanggaran - pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
"Kami juga membicarakan bagaimana agar lebih memudahkan ETLE untuk mengirim surat tilang kepada pemilik kendaraan terakhir," katanya.
Tim Samsat Banten bersama Dirlantas Polda Metro Jaya bahas rencana 2022
Kamis, 13 Januari 2022 19:09 WIB
Kami juga membicarakan bagaimana agar lebih memudahkan ETLE untuk mengirim surat tilang kepada pemilik kendaraan terakhir