Tangerang (AntaraBanten) - Imas Hillatunnisyah, Caleg DPRD Kota Tangerang dari Partai Hanura, membuka layanan konsultasi bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat.
"Memiliki latar belakang sebagai pengacara, saya ingin masyarakat mendapat jaminan hukum terutama kaum wanita di Kota Tangerang," kata Imas Hillatunnisyah di Tangerang, Selasa.
Imas yang juga sebagai Ketua Umum Komunitas Pemberdayaan Perempuan (KPP), menilai kasus kekerasan yang dialami kaum wanita kadang kali tidak pernah selesai dalam prosesnya.
Misalnya saja kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, penggelapan uang dan yang kaitannya dengan rumah tangga, biasanya hanya hingga pertengahan jalan.
Maka itu, ketika menjadi advokat sejak tahun 1996, dirinya sudah memberikan bantuan hukum kepada warga khususnya kalangan menengah ke bawah hingga saat ini.
"Terkadang, persamaan gender hanya menjadi slogan dan tidak sesuai dengan implementasi. Maka itu, saya terdorong untuk maju sebagai caleg," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Benteng Bersatu Kota Tangerang ini.
Dikatakannya, perempuan dalam parlemen bukan hanya sebagai pelengkap dan sandiwara politik. Tetapi, wanita memiliki kedudukan yang sama karena mampu lebih dekat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Bahkan, dalam pembangunan, peran perempuan mampu menjalin kerjasama dengan pendekatan yang dibangun kepada investor.
"Saya ingin agar kedepannya, pembangunan di Kota Tangerang lebih merat meski saat ini sudah banyak dirasakan warga," ujar Imas yang juga Wakil Ketua DPC Hanura Kota Tangerang.
Mengenai tugasnya sebagai Caleg Dapil III meliputi Batu Ceper, Benda dan Neglasari, Imas menuturkan, setiap hari Jumaat hingga Minggu, dirinya menemui warga dengan konsep pintu ke pintu.
Sedangkan sisanya, dirinya berkecimpung pada pekerjaan sebagai pengacara dengan kasus mulai urusan warga hingga pengusaha.
"Sebagai bentuk pengamalan kepada warga, saya buka pondok pesantren di wilayah Jambe Kabupaten Tangerang secara gratis untuk masyarakat," ujarnya.
Imas Buka Layanan Konsultasi Bantuan Hukum Gratis
Selasa, 18 Maret 2014 16:56 WIB