Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI Angkatan Udara sehingga total menjadi dua tersangka.
"Sudah dua tersangka," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Kamis malam.
Baca juga: Polisi Surakarta kumpulkan barang bukti kasus kematian mahasiswa UNS
Sementara ini, dua tersangka yang sudah berhasil diamankan sedang menjalani proses pemeriksaan di Mako Polrestabes Medan.
"Dua tersangka yang sudah diamankan masih diperiksa," ujarnya.
Sebelumnya, seorang anggota TNI Angkatan Udara menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang di kawasan Kelambir Lima, Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.