Bupati: Semua Pihak Wajib Perhatikan Anak Terlantar
Kamis, 21 Juni 2012 15:40 WIB
Pandeglang (ANTARABanten) - Bupati Pandeglang, Provinsi Banten, Erwan Kurtubi menjelaskan, semua elemen masyarakat berkewajiban memperhatikan anak terlantar.
"Memperhatikan anak terlantar bukan hanya kewajiban pemerintah, tapi semua pihak, termasuk masyarakat, terutama yang ada di sekitar tempat tinggal," katanya di Pandeglang, Rabu.
Menurut dia, anak terlatar merupakan anak bangsa dan bagian dari masyarakat. Kepedulian semua pihak sangat dibutuhkan agar anak-anak itu memperoleh hak-haknya.
Ia juga mengharapkan masyarakat tidak memandang anak terlantar sebagai beban yang harus dihindari, tapi justru harus berupaya membantu agar mereka bisa keluar dari masalah sosial yang dihadapinya.
"Kalau masyarakat ikut memperhatikan anak terlantar, maka saya yakin ke depan tidak akan ada lagi anak terlantar di Pandeglang," ujarnya.
Jumlah anak terlantar di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, mencapai 340 orang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Pandeglang Anwar Fauzan menjelaskan, anak terlantar di Kabupaten Pandeglang mencapai 340 orang, meliputi 238 orang laki-laki dan 102 orang perempuan.
"Dari hasil pendataan yang kita lakukan, anak terlantar hanya ada di 15 kecamatan dari 35 kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang," katanya.
Ia menjelaskan, di Kecamatan Sumur terdapat dua orang anak terlantar, Cibaliung dua orang, Cigeulis 41 orang, Panimbang 39 orang, Pangelaran tiga orang, Labuan 55 orang, Menes 14 orang.
Kemudian, Mandalawangi lima orang, Cimanuk enam orang, Pandeglang 34 orang, Cadasari enam orang, Karang Tanjung dua orang, Carita 75 orang, Makarjaya 46 orang dan Sobang tiga orang.