Serang, Banten (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel efektif dan efisien. Salah satunya dengan meningkatkan kapasitias sumber daya manusia atau SDM dalam pengelolaan data statistik sektoral.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri di Serang, Selasa menuturkan, pemanfaatan data statistik sektoral oleh pemerintah daerah diperlukan untuk melakukan standarisasi data yang dapat memudahkan serta mempercepat proses kebijakan pembangunan, dan juga bagian dari rangkaian terwujudnya satu data Kabupaten Serang.
Sebab kata dia, data statistik sektoral digunakan sebagai dasar dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen perangkat daerah, karena data statistik sektoral merupakan data perencanaan pembangunan.
“Selain itu, data harus memenuhi prinsip satu data Indonesia,” ujar Entus.
Hal itu disampaikan Entus saat memberikan sambutan pada acara pelatihan peningkatan kapasitas SDM pengelolaan statistik sektoral tahun 2021 yang digelar Diskominfostik Kabupaten Serang di Jayakarta Hotel Kecamatan Anyar.
Turut hadir pada acara tersebut Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya dan Plt Sekretaris Diskominfosatik, Hartono.
Pelatihan yang gelar selama tiga hari Senin hingga Rabu 28-30 Juni 2021 itu diikuti para Kasubag Program dan Evaluasi/staff program dan evaluasi yang ditunjuk sebagai pengelola data statistik sektoral organisasi perangkat daerah (OPD) se Kabupaten Serang. Sedangkan untuk narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang dan Provinsi Banten.
Lebih lanjut Entus mengemukakan, selama ini pemerintah daerah belum menyediakan data statistik sektoral yang akurat dan akuntabel. Untuk itu, perlu melakukan penguatan terhadap SDM pengelolaan data statistik sektoral.
Dia berharap dengan adanya pelatihan para OPD sebagai produsen data dapat mengumpulkan, mengolah dan menganalisa data dan informasi yang ada secara cepat, akurat dan akuntabel.
“Sehingga, dengan begitu dapat menjadi acuan dalam menyusun renstra serta renja,” ungkap Entus.
Sementara Ketua Panitia pelatihan yakni Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik Diskominfosatik Shinta Asfilian Harjani menjelaskan, tujuan digelarnya pelatihan peningkatan kapasitas SDM pengelolaan statistik sektoral yaitu untuk meningkatkan kapasitas SDM pengelola data sektoral Kabupaten Serang.
“Dengan pelatihan diharapkan dapat menghasilkan data sektoral yang berkualitas, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel efektif dan efisien,” ujarnya.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya menambahkan, bahwa sesuai dengan UU No 16 tahun 1997 tentang statistik, bahwa statistik sangat penting artinya buat perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan kegiatan.
"Bidang statistik saat ini dikelola Diskominfosatik, sehingga perlu sekali adanya penguatan dari segi kualitas data serta SDM yang mengelolanya dari OPD. Terutama sekali statistik sektoral yang data dasarnya dari BPS dan dikelola oleh OPD terkait," ujarnya.
Anas berharap dengan pelatihan saat ini yang dipandu oleh BPS, tahun ini data yang dihasilkan oleh masing-masing OPD dapat dimanfaatkan dalam perencanaan pembangunan, serta untuk data dalam sistem informasi pembangunan daerah (SIPD ) yang akan dijadikan acuan dalam penyusunan rencana kerja perangkat daerah.
"Serta dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum seperti swasta dalam berinvestasi di Kabupaten Serang, serta berbagai penelitian dalam memajukan pengetahuan," tutur Anas.
Pemkab Serang tingkatkan kapasitas SDM kelola data statistik sektoral
Selasa, 29 Juni 2021 21:35 WIB
Selain itu, data harus memenuhi prinsip satu data Indonesia