Tangerang (ANTARA) - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah mengusulkan opsi kepada Dinas Perhubungan Kota Tangerang dalam penegakan terhadap truk bertonase besar di Jalan Raya Perancis dari Kecamatan Benda hingga Kosambi diantaranya merubah aturan yang ada mengenai jam operasional truk tambang atau tanah melintas agar tak ada pelanggaran dan pengawasan lebih ketat.
Ia mengatakan sesuai dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 30/2012 disebutkan jika truk tambang atau tanah boleh melintas pada jam 20.00 WIB hingga 05.00 WIB. Tetapi banyak truk yang melintas melewati jam operasional dan dikeluhkan masyarakat terutama saat siang hari karena menimbulkan debu dan kerusakan jalan.
Baca juga: pengusaha Tangerang optimis vaksinasi pulihkan kepercayaan konsumen
"Agar lebih optimal maka ubah peraturan agar tak ada keluhan oleh masyarakat karena saat siang hari ada truk yang melintas. Jadi supir bisa bergerak saat siang saja, tak hanya malam," katanya.
Namun jika tak ingin merubah aturan maka petugas di lapangan harus mengawasi secara maksimal dan tegas. Hal ini agar supir truk tambang atau tanah pun mematuhi aturan yang ada. Sehingga masyarakat merasa nyaman saat melintas karena tak khawatir dengan kondisi truk yang melintas. "Penindakan di lapangan harus tegas dan maksimal. Supir truk harus mematuhi aturan dan petugas tegas memberikan tindakan," ujarnya.
Aktivis lingkungan Hidup LSM Bahan Pemuda Pecinta Lingkungan yakni San Rodi menuturkan truk yang melintas saat siang hari karena adanya aktifitas di Kosambi Kabupaten Tangerang.
Akibat seringnya truk tersebut melintas menyebabkan kerusakan jalan di sepanjang Jalan Halim Perdanakusuma Jurumudi dan Jalan Perancis. Pengemudi pun kerap merasakan keresahan karena khawatir ukuran kendaraan besar melintas bersamaan dengan sepeda motor.
"Kita meminta kepada Dishub untuk lebih melakukan pengawasan di lapangan lebih tegas. Jika ada yang melintas maka ditindak dan kerusakan jalan dapat diperbaiki segera oleh Dinas PUPR." paparnya.
Dishub Kota Tangerang diusulkan ubah aturan jam operasional truk tanah
Kamis, 24 Juni 2021 20:29 WIB
Agar lebih optimal maka ubah peraturan agar tak ada keluhan oleh masyarakat karena saat siang hari ada truk yang melintas