Tangerang Selatan (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan perbaikan jalan di Pondok Cabe Raya dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten.
"Ada kegiatan di lokasi ruas jalan tersebut, Pemprov Banten sedang melakukan perbaikan jalan tersebut," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Budi Rahmat di Tangsel ketika dikonfirmasi Jumat.
Baca juga: Pemkot Tangsel-BPPT resmikan bangunan rumah komposit
Pernyataan itu disampaikan Budi menanggapi adanya keluhan warga terkait tumpukan hotmix di ruas Jalan Pondok Cabe Raya.
Sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 620/Kep.420-Huk/2016 tentang Penetapan Fungsi, Status dan Kelas Jalan Provinsi Banten dan Penetapan Fungsi Jalan Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Banten Di Luar Arteri Primer dan Kolektor Primer, jalan Pondok Cabe Raya, yang titik awalnya dari simpang gaplek hingga lapangan udara sampai dengan Batas DKI Jakarta, status jalan tersebut merupakan status jalan provinsi.
Karena itu, kata dia, Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel tidak melakukan pekerjaan hotmix di jalan Pondok Cabe Raya, Pamulang, namun perbaiaknnya dilaksanakan Pemprov Banten.
Mengenai tumpukan hotmix, ia menyatakan sudah mendapat informasi kalau pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten sudah mengangkutnya sejak Jumat sore.
Untuk diketahui, warga Perumahan Puri Madani II mengeluhkan tumpukan hotmix bekas di ruas jalan Pindok Cabe Raya. Kondisi pada Jumat (18/6) pagi, gundukan hotmix yang memakan sepertiga badan jalan sudah mengeras dan membuat jalan menyempit.
DPU Tangsel: Perbaikan jalan Pondok Cabe Raya oleh Pemprov Banten
Sabtu, 19 Juni 2021 19:59 WIB
Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel tidak melakukan pekerjaan hotmix di jalan Pondok Cabe Raya, Pamulang, namun perbaiaknnya dilaksanakan Pemprov Banten