Jumlah Anak Terlantar Di Pandeglang 340 Orang
Rabu, 22 Juni 2011 16:01 WIB
Pandeglang (ANTARABanten) - Jumlah anak terlantar di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, mencapai 340 orang tersebar di 15 kecamatan di daerah itu.
Kepala Seksi Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Pandeglang Jamroji di Pandeglang, Rabu, menjelaskan dari total jumlah penyandang sosial itu, sebanyak 238 laki-laki dan 102 perempuang.
"Dari hasil pendataan yang kita lakukan, anak terlantar hanya ada di 15 kecamatan dari 35 kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang," katanya.
Ia menjelaskan, di Kecamatan Sumur terdapat dua orang anak terlantar, Cibaliung dua orang, Cigeulis 41 orang, Panimbang 39 orang, Pangelaran tiga orang, Labuan 55 orang, Menes 14 orang.
Kemudian, Mandalawangi lima orang, Cimanuk enam orang, Pandeglang 34 orang, Cadasari enam orang, Karang Tanjung dua orang, Carita 75 orang, Makarjaya 46 orang dan Sobang tiga orang.
Disnakertransos, kata dia, terus melakukan pembinaan pada anak terlantar itu, meski belum bisa optimal karena belum memiliki rumah penampungan untuk mengumpulkan mereka.
"Kita belum memiliki rumah singgah sehingga tidak ada tempat penampungan sementara bagi anak jalanan dan terlantar," katanya.
Menurut dia, rumah singgah itu sangat diperlukan, dan memang seharusnya setiap kabupaten/kota memiliki tempat penampungan sementara tersebut.
"Pihak pemerintah provinsi dan DPRD Banten juga meminta agar kabupaten/kota menyediakan rumah singgah, dan kami juga telah mengusulkan pada pemerintah kabupaten," katanya.
Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu Disnakertransos melakukan penertiban terhadap anak-anak funk. Mereka diberi penuluhan dai aula Kantor instansi tersebut.
"Seharusnya anak-anak itu dibina dan ditampung sementara di rumah singgah, tapi karena kita tidak memilikinya, terpaksa kita serahkan pada pemerintah provinsi," katanya.
Kemudian, lanjut dia, belum lama ini juga ada orang terlantar karena tersesat datang ke Disnakertransos dengan membawa surat keterangan dari Kepolisian setempat.
"Karena tidak memiliki rumah singgah, maka orang itu kita rekomendasikan pada pemerintah Provinsi Banten dan diberi ongkos untuk perjalanan dari Pandeglang ke Banten," katanya.
Kalau ada rumah singgah, kata dia, orang terlantar itu ditampung dulu, sambil beristirahat, beberapa hari, baru kemudian dikembalikan ke daerah asalnya.