Serang, Banten (ANTARA) - Jajaran Polres Serang Kota Polda Banten, bersama Satgas COVID-19 Kota Serang menggelar patroli berskala besar di daerah itu guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, kriminalitas, dan potensi penyakit masyarakat serta pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) dan penerapan PPKM Berskala Mikro di masa pendemi.
Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, di Serang Kamis, mengatakan patroli yang dilakukan secara rutin, simultan dan terprogram ini digelar sejak Rabu hingga Kamis dini hari bersama instansi terkait.
Menurutnya patroli tersebut merupakan wujud soliditas, sinergitas, dan hadirnya aparatur negara di Kota Serang untuk masyarakat dalam bingkai NKRI.
“Kita sasar pendisiplinan protokol kesehatan COVID-19 ke beberapa tempat keramaian, pusat kegiatan masyarakat, dan pencegahan gangguan kamtibmas lainnya," katanya.
Selain itu, kata Yudha pihaknya juga merazia tempat hiburan malam (THM) di Kawasan Jalur Lingkar Selatan, namun kondisi tutup, kemudian bergerak ke dalam kota dan ternyata masih ditemukan terjadinya kerumunan di Mall Serang.
“Pada saat kita lakukan pengecekan di THM tersebut, ternyata tutup namun ada aktivitas, lalu kita imbau untuk membubarkan diri dan kami mendapati minuman merk Angker Beer sebanyak satu krat yang kemudian kami amankan di Mapolres Serang Kota," katanya.
Kompol Yudha mengatakan terkait adanya kerumunan di Mall Serang, pihaknya langsung memberikan imbauan penerapan protokol kesehatan COVID-19 kepada masyarakat, karena salah satu misi patroli ini adalah untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait prokes dan mencegah penyakit masyarakat, kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa di masa pandemi COVID-19 ini kami tidak pernah bosan dan lelah untuk mengingatkan agar mematuhi protokol kesehatan dengan gerakan 5M. Apabila beraktivitas di luar rumah untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas demi keselamatan dan kemaslahatan,” katanya.