Tangerang, (ANTARABanten) - Program kampung hijau di wilayah Kota Tangerang, Banten, dirancang khusus untuk mengatasi lingkungan terutama menyangkut pencemaran udara yang diduga sengaja dikeluarkan oleh sejumlah pengusaha pabrik.
"Keberadaan kampung hijau sangat membantu lingkungan terutama mengatasi dugaan pencemaran udara oleh pengusaha pabrik," kata Wali Kota Tangerang, H. Wahidin Halim dihubungi Senin.
Pernyataan Wahidin Halim itu terkait Pemkot Tangerang meluncurkan program kampung hijau di setiap kelurahan di wilayah itu berupa penanaman pohon, terutama bagi warga yang memiliki halaman di sekitar lokasi industri.
Bahkan penanaman aneka pohon pelindung diwajibkan bagi pemilik setelah adanya upaya perbaikan rumah yang dianggap sehat sesuai standar kesehatan.
Program itu diutamakan bagi warga kurang mampu yang berdomisili sekitar pabrik seperti di Kecamatan Batuceper, Karawaci, Periuk, Jatiuwung, Cibodas, Benda, dan Kecamatan Neglasari.
Selama ini Pemkot Tangerang membantu warga dengan program bedah rumah namun dianggap tidak bermanfaat terhadap lingkungan karena diperkirakan sekitar 1.800 pabrik dengan sekala besar dan kecil membuang limbah hasil pruduksi berupa pencemaran udara.
Demikian pula program bedah rumah itu mendapatkan kritik dari pemerhati lingkungan dengan saran agar untuk masa datang harus memberdayakan masyarakat dan lingkungan hijau.
Namun untuk mewujudkan program tersebut Pemkot telah memerintahkan petugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) agar membuat rancang bangun serta keperluan pendukung kampung hijau itu.
Selain itu, perlu dilakukan kajian komprehensif menyangkut pembiayaan yang harus dikeluarkan untuk program tersebut.
Menurut Wahidin Halim, petugas Bapeda Pemkot Tangerang, untuk 2012 diminta membuatkan anggaran untuk program kampung hijau tersebut.