Serang (ANTARABanten) - Bentrokan jamaah Ahmadiyah dan warga di Desa Umbulan Kecamatan Cikeusik Pandeglang Banten pada Minggu (6/2), telah menggegemparkan masyarkat Indonesia bahkan dunia.

Tragedi berdarah yang menewaskan tiga jemaah Ahmadiyah tersebut berbuntut pergantian Kapolda Banten Brigjen Pol Agus Kusnadi, Kapolres Pandeglang AKBP Alex Fauzi Rasyad dan Direktur Intelkam Polda Banten Kombes Adityawarman.

Berdasarkan laporan kronologis kejadian yang disampaikan Kapolda Banten Brigjen Pol Agus Kusnadi didepan Menko Polhukam Djoko Suyanto saat rapat membahas tersebut di Jakarta Senin (7/2), tragedi itu berawal dari kedatangan 15 anggota jamaah Ahmadiyah dari Jakarta pada Minggu (6/2) sekitar pukul 03.00 WIB, 15 anggota jamaah Ahmadiyah tersebut datang ke lokasi rumah atas nama Suparman selaku pimpinan jamaah Ahmadiyah di Cikeusik Pandeglang.

Situasi tersebut kemudian direspon Kapolres Pandeglang dengan memerintahkan 30 personil polisi ditambah satu unit satuan intelkam dan reskrim ke Mapolsek Cikeusik, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sekitar pukul 08.00 WIB Kapolsek Cikeusik AKP Madsupur dan kepala Desa Umbulan datang ke lokasi keberadaan Ahmadiyah tersebut dan membujuk agar sekitar 20 orang jamaah Ahmadiyah segera meninggalkan rumah Suparman.

Namun, kata Kapolda Banten, himbauan Kapolsek dan Kepala Desa Umbulan tidak dihiraukan oleh orang yang berada di rumah Suparman tersebut. Bahkan, salah satu orang perwakilan dari mereka mengatakan, jika aparat bapak-bapak tidak sanggup menghadapi masa terebut, biarkan kami saja yang menghadapinya.

Bentrokan jamaah Ahmadiyah dan warga terjadi pukul 10.45, saat sekitar 1.500 warga datang ke rumah tokoh Ahmadiyah, Suparman dengan membawa berbagai peralatan kayu, batu dan senjata tajam.

Menurut Kapolda, pihak keamanan sudah berupaya mencegah warga agar tidak melakukan tindakan anarkis, namun warga tidak menghiraukan himbauan aparat keamanan dan mulai melakukan pelemparan ke arah rumah Suparman lalu jamaah Ahmadiyah melakukan balasan kearah massa dengan lemparan batu. Akibat balasan tersebut, akhirnya massa secara bersama-sama melakukan penyerangan, pengrusakan rumah Suparman, melakukan penganiayaan serta melakukan pembakaran dua unit kendaran roda dua dan dua kendaraan roda empat.

"Karena kekuatan personil yang ada pada saat itu tidak memadai, sehingga kejadian yang berlangsung seekitar dua jam tersebut sulit untuk diatasi," kata Kapolda Banten sebagaimana dalam laporan kronologis tersebut.

Akibat peristiwa itu, tiga orang yang diduga anggota jamaah Ahmadiyah meninggal dunia rakni, Roni yang terluka disekujur tubuh, kemudian korban lainnya atas nama Mulyadi namun belakangan diketahui bernama Chandra serta Tarno yang juga meninggal akibat mengalami banyak luka pada tubuhnya.

Selain korban tewas, kejadian tersebut mengakibatkan lima orang luka berat.

Peristiwa tersebut langsung mengundang reaksi diberbagai kalangan masyarakat hingga Presiden dan para menteri. Pada Selasa (8/2) Menteri Agama Suryadharma Ali, Mendagri Gamawan Fauzi, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo bersama Muspida Banten dan Kabupaten Pandeglang mengadakan rapat kordinasi membahas masalah tersebut.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengatakan, kejadian ini diluar dugaan. Selama ini ia sudah berupaya membangun kebersamaan dan kerukunan umat beragama di Banten, sehingga selama kepemimpinannya tidak pernah ada kejadian gangguan keamanan di Banten yang terkait dengan suku agama ras dan antar golongan (SARA). Ia juga meminta warga Banten agar bisa menahan diri dan jangan mudah terprovokasi oleh kelompok-kelompok tertentu, yang memicu masyarakat untuk melakukan tindakan-tindakan anarkis.

"Kami sangat prihatin dengan peristiwa ini. Selama ini kebersamaan dan kerukunan intra dan antar umat beragama di Banten sudah terbangun dengan baik, mudah-mudahan kasus ini tidak berkepanjangan dan secepatnya bisa diselesaikan," kata Ratu Atut Chosiyah.

Bahkan, sebagai bentuk keberhasilan Gubernur Banten pada pembinaan, pelayanan bidang keagamaan serta menjaga kerukunan antar umat beragama, sekitar satu bulan sebelum peristiwa Cikeusik terjadi, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mendapatkan penghargaan Amal Bhakti Kementerian Agama yang diserahkan langsung Menteri Agama Suryadharma Ali.

"Kerukunan umat beragama di Banten sudah terbangun sejak jaman kesultanan. Hal ini bisa dibuktikan dengan sejumlah bangunan tempat ibadah yang saling berdekatan. Namun kejadian di Cikeusik telah mencoreng kerukunan beragama yang selama ini dibangun," kata Ratu Atut Chosiyah saat menghadiri Rapimda Partai Golkar Minggu (13/2)

Untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, pihaknya bersama MUI Provinsi Banten, FKUB dan sejumlah pihak terkait, akan berupaya mengoptimalkan kembali kordinasi dan komunikasi untuk melakukan pembinaan terhadap masyarakat, sehingga kejadian serupa tidak terulang. Ia juga meminta kepada pihak-pihak tertentu agar bisa menjalankan perturan dan ketentuan yang sudah dibuat pemerintah dan disepakati bersama.

Sikap Sebagian Kyai

Sementara sejumlah Ulama dan kyai di Banten mengeluarkan enam butir pernyataan sikap menyikapi kasus bentrokan warga dengan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik Pandeglang tersebut.

Pernyataan sikap disampaikan sejumlah perwakilan kyai diantaranya KH Fathul Adzim Kharitib (Ketua Kenadziran Kesultanan Maulana Hasanudin), KH Muhtadi Dimyati (Pimpinan Pondok Pesantren Cidahu Pandeglang) KH Kurtubi (Perwakilan kyai Kabupaten Lebak) serta anggota Tim Pengacara Muslim (TPM) Agus Setiawan, di depan ratusan ulama, santri dan tokoh masyarakat Banten di Serang, Kamis (10/2).

Pernyataan sikap dibacakan perwakilan kyai antara lain, tidak setuju dengan adanya tindakan anarkis, kecuali keadaan terdesak serta membela hak dan kewajiban, menyatakan tidak setuju dengan adanya aliran dan atau organisasi Ahmadiyah di Provinsi Banten.

Kemudian mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk menangkap dan mengadili orang Ahmadiyah yang telah mengawali terjadinya bentrokan dengan cara membacok dan melempari dengan batu dan menumbak terhadap masyarakat yang ingin melakukan dialog.

Pernyataan sikap selanjutnya, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pemerintah Republik Indonesia untuk segera membubarkan organisasi Ahmadiyah.

Mereka juga meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengeluarkan dan membebaskan warga yang diamankan dan ditahan oleh polisi atas terjadinya bentrokan di Cikeusik.

Selain menyampaikan permintaan dan desakan, ratusan ulama, kyai dan para santri tersebut menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Polres Pandeglang, Polda Banten dan jajarannya yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik serta meminta kepada pihak lain tidak mengkambinghitamkan dan mempersalahkan pihak lain khususnya kepolisian Polda Banten.

Namun, usai menyampaikan pernyataan sikapnya, mereka mendatangi Mapolres Pandeglang, mereka meminta polisi membebaskan sejumlah tokoh masyarakat dan kyai yang menurutnya ditahan polisi.

Peristiwa tersebut juga berbuntut pada Pergantian Kepala Kepolisian Banten Brigjen Pol Agus Kusnadi, Kapolres Pandeglang AKBP Alex Fauzi Rasyad dan Dir Intelkam Polda Banten Kombes Pol Adityawarman. Kapolda Banten yang sebelumnya dijabat Brigjen Pol Agus Kusnadi digantikan Brigjen Pol Drs Putut Eko Bayuseno yang sekarang menjabat Wakapolda Metro Jaya.

Kapolres Pandeglang AKBP Alex Fauzi Rasyad diganti oleh AKBP Ady Suseno yang sudah diserahterimakan pada Sabtu (12/2) di Mapolda Banten dan Dir Intelkam Polda Banten Kombes Pol Adityawarman akan diganti AKBP sudaryanto yang sebelumnya menjabat Wadir Intelkam Polda Jambi.

Menurut Kabid Humas Polda Banten AKBP Gunawan, serah terima jabatan Kapolda Banten akan dilangsungkan di Mabes Polri pada Senin ini (14/2).

Sebelumnya Brigjen Agus Kusnadi, Kombes Adityawarman, dan AKBP Alex Fauzi Rasyad serta sejumlah pejabat Polri lainnya Selasa (8/2), diperiksa tim Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri yang dipimpin langsung Komjen Pol Nanan Soekarna, pemeriksaan tersebut terkait bentrokan ribuan warga Cikeusik dengan jemaah Ahmadiyah yang meninmbulkan tiga orang korban jiwa.

Penyidik gabungan dari Mabes Polri, Polda Banten dan Polres Pandeglang saat ini sudah menetapkan lima orang tersangka yakni UJ, KE, KM, KMH dan YA.

"Kemungkinan tersangka bisa bertambah karena tim penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi," kata Brrigjen Pol Agus Kusnadi usai serah terima jabatan Kapolres Pandeglang di Mapolda Banten.


Editor :

COPYRIGHT © ANTARA 2026