Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, akan melakukan investigasi terhadap dugaan kasus pembakaran sampah secara ilegal dengan sekala besar yang terjadi di kawasan Sindang Jaya.

"Kami pasti ke lapangan (langkah penyelidikan). Kami nanti arahkan supaya ditutup dengan koordinasi bersama Satpol PP," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat di Tangerang, Selasa.

Sebagai langkah awal dalam menindaklanjuti dugaan kasus ini, pihaknya mengerahkan tim teknis untuk melakukan penelusuran atas sumber pembakaran sampah tersebut.

Sementara untuk tahapan pemeriksaan yang dilakukan sesuai prosedur dasar, seperti mengecek setiap kegiatan mulai secara visual dan udara di seluruh area kawasan yang diduga adanya pembakaran sampah itu.

"Nanti mungkin tim teknis akan turun ke lapangan cek lokasi dugaan pembakaran sampah itu," tuturnya.

Baca juga: Gerakan bebersih di Tangerang angkut 39,7 ton sampah dari Kali Sabi

Pihaknya akan melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku pelanggar, karena dampak pembakaran sampah secara ilegal ini memicu pencemaran lingkungan yang membahayakan masyarakat sekitar.

"Kami kenakan sanksi, misalkan penutupan lapak sampai pencabutan izin. Tetapi kalau kayak gitu sudah pasti tidak berizin," ujar dia.

Sebelumnya Satuan Tugas (Satgas) Mandiri dari kelompok masyarakat menemukan dugaan aksi pembakaran sampah di sebuah lapak limbah ilegal yang ada di Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Senin (1/6).

Koordinator Satgas Mandiri Rizki Romdoni menyampaikan berdasarkan temuan di lapangan terdapat hamparan sampah/limbah jenis logam aluminium foil dilakukan pembakaran secara ilegal di luasan lahan kurang lebih 3.000 meter persegi, sehingga menimbulkan persoalan lingkungan yang berdampak serius bagi masyarakat sekitar Sindang Jaya, Pasar Kemis, hingga Rajeg.

"Saat itu memang ada laporan masuk dari warga bahwa Pasar Kemis, Sindang Jaya, Rajeg, dilanda asap. Akhirnya tim kami menerbangkan drone dan ternyata ada pembakaran secara besar-besaran di daerah Sindang Jaya," jelasnya.

Baca juga: Pemkot Tangerang siapkan lahan PSEL mandiri di Jatiuwung

Riziki bilang atas temuan pembakaran sampah secara ilegal ini langsung ditindaklanjuti melalui pengecekan lokasi yang kemudian menemukan seorang mandor dari pengelolaan limbah tersebut.

Selain itu terdapat juga beberapa truk ditemukan beroperasi untuk mengangkut limbah-limbah dari luar wilayah yang hendak dilakukan pembakaran di lapak tersebut.

Pihaknya melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian setempat untuk penyelidikan mendalam agar bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Akhirnya dari penemuan  itu kami meminta Polsek Pasar Kemis melakukan penyelidikan. Kami pun buatkan laporan polisi sebagai lanjutannya," kata dia.

Baca juga: DLH Lebak tekankan warga tak buang sampah sembarangan

 



Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026