• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News banten
Kamis, 11 Desember 2025
Antara News banten
Antara News banten
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Hujan ringan berpotensi guyur mayoritas wilayah, termasuk Serang

      Hujan ringan berpotensi guyur mayoritas wilayah, termasuk Serang

      Kamis, 11 Desember 2025 6:50

      ASDP siaga cuaca ekstrem, kawal layanan Natal dan Tahun Baru 2026

      ASDP siaga cuaca ekstrem, kawal layanan Natal dan Tahun Baru 2026

      Rabu, 10 Desember 2025 18:57

      Tujuh korban kebakaran ruko di Kemayoran Jakpus teridentifikasi

      Tujuh korban kebakaran ruko di Kemayoran Jakpus teridentifikasi

      Rabu, 10 Desember 2025 14:37

      Masyarakat diminta waspadai aktivitas Gunung Anak Krakatau

      Masyarakat diminta waspadai aktivitas Gunung Anak Krakatau

      Rabu, 10 Desember 2025 13:42

      Hari ini hujan lebat berpotensi turun di sejumlah wilayah Indonesia

      Hari ini hujan lebat berpotensi turun di sejumlah wilayah Indonesia

      Rabu, 10 Desember 2025 7:24

  • Seputar Banten
    • Kawasan adat Suku Badui dipadati pemburu buah durian

      Kawasan adat Suku Badui dipadati pemburu buah durian

      Kamis, 11 Desember 2025 5:13

      Anak yang hanyut di Sungai Ciujung ditemukan meninggal

      Anak yang hanyut di Sungai Ciujung ditemukan meninggal

      Rabu, 10 Desember 2025 19:11

      Pemkot Serang antisipasi titik rawan macet saat libur Natal dan tahun baru.

      Pemkot Serang antisipasi titik rawan macet saat libur Natal dan tahun baru.

      Rabu, 10 Desember 2025 17:02

      Tim SAR gabungan cari anak yang hanyut di Sungai Ciujung Lebak

      Tim SAR gabungan cari anak yang hanyut di Sungai Ciujung Lebak

      Selasa, 9 Desember 2025 23:40

      Siaga banjir pemukiman dekat kali, Pemkot Tangerang siapkan alat berat

      Siaga banjir pemukiman dekat kali, Pemkot Tangerang siapkan alat berat

      Selasa, 9 Desember 2025 17:30

  • DPRD Banten
    • DPRD Kota Serang dukung penuh PSEL senilai Rp5,7 triliun

      DPRD Kota Serang dukung penuh PSEL senilai Rp5,7 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 3:08

      DPRD Tangerang minta Pemkot antisipasi fluktuasi harga pangan

      DPRD Tangerang minta Pemkot antisipasi fluktuasi harga pangan

      Minggu, 7 Desember 2025 11:09

      DPRD dan Pemkot Serang matangkan solusi dampak lingkungan PSEL

      DPRD dan Pemkot Serang matangkan solusi dampak lingkungan PSEL

      Sabtu, 6 Desember 2025 5:51

      DPRD dukung Wali Kota Tangerang soal gerakkan warga tanam pohon

      DPRD dukung Wali Kota Tangerang soal gerakkan warga tanam pohon

      Senin, 1 Desember 2025 12:42

      DPRD Banten dorong kabupaten/kota tertibkan batas tarif wisata.

      DPRD Banten dorong kabupaten/kota tertibkan batas tarif wisata.

      Selasa, 25 November 2025 21:08

  • Ekonomi
    • Bank BJB tetapkan dua keputusan pokok di RUPS LB 2025

      Bank BJB tetapkan dua keputusan pokok di RUPS LB 2025

      Rabu, 10 Desember 2025 21:42

      Himperra Banten optimalkan peran 30 pengembang sediakan hunian layak

      Himperra Banten optimalkan peran 30 pengembang sediakan hunian layak

      Rabu, 10 Desember 2025 21:32

      KSG jual lahan 26 hektare ke Wankai untuk pabrik PET resin

      KSG jual lahan 26 hektare ke Wankai untuk pabrik PET resin

      Rabu, 10 Desember 2025 21:02

      ASDP kukuhkan tata kelola bersih dan perjalanan layanan publik yang terpercaya

      ASDP kukuhkan tata kelola bersih dan perjalanan layanan publik yang terpercaya

      Rabu, 10 Desember 2025 18:54

      Pertamina Patra perluas akses pembelian E-Voucher MyPertamina di Indomaret

      Pertamina Patra perluas akses pembelian E-Voucher MyPertamina di Indomaret

      Rabu, 10 Desember 2025 16:41

  • Gaya Hidup
    • Ternyata minuman hangat dengan vitamin C bantu perpendek durasi flu

      Ternyata minuman hangat dengan vitamin C bantu perpendek durasi flu

      Rabu, 10 Desember 2025 11:22

      Catat, masalah pernapasan kerap dialami perempuan perkotaan

      Catat, masalah pernapasan kerap dialami perempuan perkotaan

      Selasa, 9 Desember 2025 13:16

      Indonesia diproyeksikan jadi pusat pendidikan estetika anti aging

      Indonesia diproyeksikan jadi pusat pendidikan estetika anti aging

      Minggu, 7 Desember 2025 5:35

      Aeon Mall BSD City hadirkan suasana bawah laut sambut musim liburan

      Aeon Mall BSD City hadirkan suasana bawah laut sambut musim liburan

      Sabtu, 6 Desember 2025 19:23

      Astra Auto Fest 2025 di BSD ditarget datangkan 4.000 pemesanan kendaraan

      Astra Auto Fest 2025 di BSD ditarget datangkan 4.000 pemesanan kendaraan

      Jumat, 5 Desember 2025 16:53

  • Olahraga
    • Arsenal kokoh di puncak klasemen Liga Champions

      Arsenal kokoh di puncak klasemen Liga Champions

      Kamis, 11 Desember 2025 7:15

      Juventus tunjukkan dominasi dengan kalahkan Siprus Pafos 2-0

      Juventus tunjukkan dominasi dengan kalahkan Siprus Pafos 2-0

      Kamis, 11 Desember 2025 6:26

      Real Madrid menyerah dari tamunya Manchester City 1-2

      Real Madrid menyerah dari tamunya Manchester City 1-2

      Kamis, 11 Desember 2025 6:06

      Arsenal bekuk tuan rumah Club Brugge 3-0

      Arsenal bekuk tuan rumah Club Brugge 3-0

      Kamis, 11 Desember 2025 6:02

      Persib ke babak 16 besar ACL Two usai bekuk Bangkok United

      Persib ke babak 16 besar ACL Two usai bekuk Bangkok United

      Kamis, 11 Desember 2025 3:43

  • Kesra
    • DWP Banten dorong ketahanan keluarga untuk wujudkan Generasi Emas 2045

      DWP Banten dorong ketahanan keluarga untuk wujudkan Generasi Emas 2045

      Kamis, 11 Desember 2025 5:55

      TP PKK gencarkan program BSA cegah stunting di Kabupaten Serang

      TP PKK gencarkan program BSA cegah stunting di Kabupaten Serang

      Kamis, 11 Desember 2025 4:44

      BMKG imbau wisatawan pantau cuaca saat liburan Natal-tahun baru

      BMKG imbau wisatawan pantau cuaca saat liburan Natal-tahun baru

      Rabu, 10 Desember 2025 20:39

      Wagub Dimyati dorong ulama tingkatkan kualitas SDM berakhlak

      Wagub Dimyati dorong ulama tingkatkan kualitas SDM berakhlak

      Rabu, 10 Desember 2025 18:17

      Pemkab Tangerang salurkan Rp1,5 miliar bantuan bencana lewat PMI

      Pemkab Tangerang salurkan Rp1,5 miliar bantuan bencana lewat PMI

      Rabu, 10 Desember 2025 17:50

  • Polhukam
    • Polres Serang tangkap pencuri limbah radioaktif Cesium-137

      Polres Serang tangkap pencuri limbah radioaktif Cesium-137

      Kamis, 11 Desember 2025 4:15

      Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya ditangkap KPK

      Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya ditangkap KPK

      Rabu, 10 Desember 2025 20:14

      Banten harus terdepan dalam pemberantasan korupsi, kata gubernur

      Banten harus terdepan dalam pemberantasan korupsi, kata gubernur

      Rabu, 10 Desember 2025 18:51

      Imigrasi Tangerang gandeng Lapas terkait penitipan deteni

      Imigrasi Tangerang gandeng Lapas terkait penitipan deteni

      Rabu, 10 Desember 2025 13:11

      Pemusnahan barang bukti hasil penindakan pelanggaran kekayaan Intelektual

      Pemusnahan barang bukti hasil penindakan pelanggaran kekayaan Intelektual

      Rabu, 10 Desember 2025 11:34

  • Banten Dalam Foto
    • Rencana pembangunan PSEL di Kota Serang

      Rabu, 10 Desember 2025 11:35

      Pemusnahan barang bukti hasil penindakan pelanggaran kekayaan Intelektual

      Rabu, 10 Desember 2025 11:34

      Aksi memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia

      Rabu, 10 Desember 2025 11:32

      Alokasi rumah subsidi untuk wartawan pada 2026

      Senin, 8 Desember 2025 20:59

      Aksi 21 Tahun Kasus Munir

      Senin, 8 Desember 2025 20:58

Ukrida akan pecat mahasiswanya yang terlibat pemalsuan hasil PCR

Jumat, 8 Januari 2021 17:57 WIB

Ukrida akan pecat mahasiswanya yang terlibat pemalsuan hasil PCR

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pemalsuan surat swab PCR COVID-19 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus manipulasi data melalui media elektronik atau pemalsuan surat keterangan swab PCR COVID-19 dengan mengamankan tiga orang tersangka dan sejumlah barang bukti. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww)

Dengan menerapkan asas praduga tak bersalah dan berdasarkan keterangan dari aparat penegak hukum, Ukrida memutuskan memberi sanksi sementara yakni "skorsing"

Jakarta (ANTARA) - Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida) mengancam akan memecat salah satu mahasiswanya berinisial MFA, yang terlibat pemalsuan surat tes usap (swab test) "polymerase chain reaction" (PCR) .

Dengan menerapkan asas praduga tak bersalah dan berdasarkan keterangan dari aparat penegak hukum, Ukrida memutuskan memberi sanksi sementara yakni "skorsing."

Baca juga: Bio Farma targetkan produksi 3 juta reagen untuk tes PCR COVID-19

"Ukrida akan mengikuti perkembangan kasus saudara MFA hingga memiliki keputusan hukum yang tetap. Setelah ada kepastian hukum, Ukrida akan memberikan sanksi tegas sampai sanksi yang terberat (drop out) sesuai ketentuan yang berlaku di Ukrida," ujar Rektor Ukrida Dr dr Wani Devita Gunardi, Sp Mk (K) dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat.

Dalam keterangan tersebut, Wani mengatakan tindakan MFA murni dilakukan atas nama individu dan di luar pengetahuan pihak kampus.

Dia juga menekankan, MFA sebagai mahasiswa Ukrida tidak mempunyai hak dan kompetensi untuk menuliskan atau menghasilkan administrasi medis seperti resep, hasil lab, dan lain sebagainya.

"Ukrida sangat menyayangkan aksi saudara MFA yang telah melanggar tata tertib dan kode etik mahasiswa, dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga baginya dan bagi semua orang yang menempuh pendidikan," ujar Wani.

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya meringkus tiga orang diduga pelaku pemalsuan surat tes usap (swab test) "polymerase chain reaction" (PCR) yang dipasarkan secara daring melalui media sosial.

"Modusnya membuat memalsukan data atas nama PT. BF, untuk kemudian bisa lolos berangkat ke Bali dengan memalsukan bukti tes usap (swab)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis.

PCR merupakan salah satu metode pemeriksaan virus SARS Co-2 dengan mendeteksi DNA virus. Uji ini akan didapatkan hasil apakah seseorang positif atau tidak SARS Co-2.

Dikatakan, tiga pelaku pemalsuan tersebut yakni MFA yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Selanjutnya, EAD yang ditangkap di Bekasi dan MAIS yang diamankan petugas di Bali.

Yusri menjelaskan terkuaknya kasus pemalsuan surat tes usap tersebut berawal dari unggahan media sosial tersangka MFA.

Adapun isi unggah akun Instagram @hanzdays tersebut yakni "Yang mau PCR cuma butuh KTP ga usah swab beneran. 1 jam jadi, bisa dipake diseluruh Indonesia, gak cuma Bali dan tanggalnya bisa pilih H-1/H-2 100% lolos testimoni 30+”.

Unggahan soal surat tes usap palsu kemudian menjadi ramai bahan pembicaraan warganet, yang salah satunya adalah dr. Tirta Mandira Hudhi.

Pembicaraan warganet soal surat tes usap PCR palsu tersebut kemudian sampai ke PT. Bumame Farmasi (BF) selaku penyelenggara tes usap PCR resmi yang namanya dicatut dalam surat tersebut. Pihak kuasa hukum PT. Bumame Farma pun melaporkan perkara pemalsuan tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Ini di akun Instagram inisial MFA yang kemudian diketahui dr Tirta, yang kemudian sampai ke PT. BF yang melapor ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri.

Akibat perbuatannya ketiganya kini dijerat dengan Pasal 32 jo Pasal 48 UU No.19/2016 dan atau Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) UU No.19/2016 tentang ITE, dan atau Pasal 263 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor : Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Polres Serang tangkap pencuri limbah radioaktif Cesium-137

Polres Serang tangkap pencuri limbah radioaktif Cesium-137

3 jam lalu

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya ditangkap KPK

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya ditangkap KPK

11 jam lalu

Banten harus terdepan dalam pemberantasan korupsi, kata gubernur

Banten harus terdepan dalam pemberantasan korupsi, kata gubernur

13 jam lalu

Imigrasi Tangerang gandeng Lapas terkait penitipan deteni

Imigrasi Tangerang gandeng Lapas terkait penitipan deteni

18 jam lalu

Pemusnahan barang bukti hasil penindakan pelanggaran kekayaan Intelektual

Pemusnahan barang bukti hasil penindakan pelanggaran kekayaan Intelektual

20 jam lalu

Aksi memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia

Aksi memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia

20 jam lalu

Polda Banten gandeng mahasiswa perkuat peran jaga keamanan

Polda Banten gandeng mahasiswa perkuat peran jaga keamanan

9 Desember 2025 20:05

Cegah hoaks, Polda Banten gandeng MUI perkuat mitigasi isu keagamaan

Cegah hoaks, Polda Banten gandeng MUI perkuat mitigasi isu keagamaan

9 Desember 2025 18:47

Terpopuler

Peluang Kota Serang jadi lokasi PSEL di Kota Serang capai 90 persen

Peluang Kota Serang jadi lokasi PSEL di Kota Serang capai 90 persen

Kapolda Banten dorong penataan tambang rakyat, hentikan praktik ilegal

Kapolda Banten dorong penataan tambang rakyat, hentikan praktik ilegal

DPRD dan Pemkot Serang matangkan solusi dampak lingkungan PSEL

DPRD dan Pemkot Serang matangkan solusi dampak lingkungan PSEL

Pertamina Patra Niaga RJBB-BKKBN Jabar tandatangani PKS program TAMASYA

Pertamina Patra Niaga RJBB-BKKBN Jabar tandatangani PKS program TAMASYA

Masyarakat diimbau waspadai cuaca ekstrem dan aktivitas Anak Krakatau

Masyarakat diimbau waspadai cuaca ekstrem dan aktivitas Anak Krakatau

Top News

  • Waduh, 48.815 warga di Kabupaten Tangerang idap diabetes

    Waduh, 48.815 warga di Kabupaten Tangerang idap diabetes

    9 Desember 2025 13:52

  • Masyarakat diimbau waspadai cuaca ekstrem dan aktivitas Anak Krakatau

    Masyarakat diimbau waspadai cuaca ekstrem dan aktivitas Anak Krakatau

    9 Desember 2025 12:44

  • Polda Banten imbau warga waspadai cuaca ekstrem peringatan BMKG

    Polda Banten imbau warga waspadai cuaca ekstrem peringatan BMKG

    3 Desember 2025 13:01

  • Pemprov Banten mitigasi cuaca ekstrem hingga macet jelang Nataru

    Pemprov Banten mitigasi cuaca ekstrem hingga macet jelang Nataru

    1 Desember 2025 15:04

  • HPN 2026 di Banten hadirkan maskot "Badak Cula Satu"

    HPN 2026 di Banten hadirkan maskot "Badak Cula Satu"

    30 November 2025 11:51

Antara News banten
banten.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Banten
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kesra
  • Polhukam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com