Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa tersangka teroris Zulkarnain memimpin Unit Khos yang beranggotakan para gembong teroris di antaranya Dulmatin, Amrozi, Ali Imron, dan Imam Samudera.
"Zulkarnain adalah panglimanya," kata Irjen Argo dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat.
Baca juga: Teroris Zulkarnain pelajari kemampuan militer di Afghanistan
Unit Khos merupakan special taskforce yang dimiliki kelompok Jamaah Islamiyah. Unit atau Tim Khos ini memiliki target untuk menguasai Mandiki 1, Mandiki 2, Mandiki 3, dan Mandiki 4.
Mandiki 1 meliputi wilayah Malaysia dan Singapura. Mandiki 2 merupakan Indonesia bagian barat. Mandiki 3 adalah Indonesia bagian timur. Kemudian Mandiki 4 meliputi wilayah Australia.
Dalam struktur organisasi Jamaah Islamiyah (JI), Zulkarnain juga tercatat menduduki posisi sebagai Panglima Askari.
Zulkarnain diketahui memiliki kemampuan merancang peristiwa teror bom, memerintahkan bawahannya untuk melakukan aksi pengeboman dan memiliki kemampuan membuat bom berdaya ledak tinggi.
Zulkarnain yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman ini tercatat terlibat dalam sejumlah peristiwa teror di Tanah Air di antaranya Bom Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz Carlton, Bom Pasar Tentena, aksi teror di Poso dan Ambon.
Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menerbangkan 23 tahanan kasus terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dari Lampung ke Jakarta pada Rabu (16/12). Dari 23 teroris ini dua di antaranya merupakan petinggi Jamaah Islamiyah, yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain.
Zulkarnain ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, pada Kamis, 10 Desember 2020.
Teroris Zulkarnain pimpin para gembong dalam Unit Khos
Sabtu, 19 Desember 2020 10:44 WIB
Unit Khos merupakan special taskforce yang dimiliki kelompok Jamaah Islamiyah. Unit atau Tim Khos ini memiliki target untuk menguasai Mandiki 1, Mandiki 2, Mandiki 3, dan Mandiki 4