Jakarta (ANTARA) - Tamu dan undangan parlemen diperiksa dengan ketat selama Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI di Gedung Kura-Kura, Jakarta, Jumat.
Adapun tamu yang diberi izin masuk ke Gedung Kura-Kura hanya yang memiliki identitas khusus Sidang Tahunan MPR RI 2020 dengan kode A, B, dan C.
"Ini agenda penting, jadi pengamanan diperketat. Tamu tidak bisa sembarang masuk," kata Komandan Regu Pengamanan Dalam (Pamdal) Kompleks Parlemen RI Uus Rusliya di Senayan, Jakarta.
Pengamanan ketat sudah terlihat dari luar kompleks MPR/DPR/DPD RI.
Regu polisi dan TNI tampak berjaga di pintu masuk Jalan Lapangan Tembak, dekat Pos Polisi Palmerah. Mereka dilengkapi dengan mobil antihuru-hara.
Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polda Metro Jaya terlihat sibuk mengatur arus lalu lintas menuju kompleks MPR/DPR/DPD RI.
Arus lalu lintas dari Jalan Asia Afrika maupun Jalan Gelora menuju gerbang kompleks parlemen mulai tersendat.
Di dalam kompleks parlemen, tiga helikopter yang terdiri atas dua helikopter TNI Angkatan Udara (AU) dan satu helikopter presiden disiagakan. Alat angkut udara itu diparkir di lapangan bola kompleks MPR/DPR/DPD RI.
Masyarakat yang ingin memasuki kompleks tersebut diperiksa ketat. Yang tidak bawa identitas khusus Sidang Tahunan MPR RI 2020 dilarang masuk.
Kondisi suhu tubuh pun dicek petugas Pamdal Kompleks Parlemen RI.
Salah satu syarat mendapatkan kartu identitas tersebut, yaitu harus disertai dengan tes rapid dan swab polymerase chain reaction (PCR).
Aparat keamanan disebar di sekitar Gedung Nusantara II dan Nusantara III. Mereka akan mengawasi pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan.
Orang yang memasuki Gedung Nusantara juga dibatasi. Mereka yang diizinkan memasuki kawasan Gedung Kura-Kura itu hanya orang yang memiliki hasil tes swab PCR dan identitas khusus Sidang Tahunan MPR RI dengan kode A, B, dan C.
Sementara itu, sejumlah wartawan yang memiliki identitas khusus Sidang Tahunan MPR RI dengan kode D hanya meliput di bawah Gedung Kura-Kura.
Seluruh tamu dan undangan Sidang Tahunan MPR RI diperiksa dengan ketat
Jumat, 14 Agustus 2020 11:08 WIB
Adapun tamu yang diberi izin masuk ke Gedung Kura-Kura hanya yang memiliki identitas khusus Sidang Tahunan MPR RI 2020 dengan kode A, B, dan C