Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk menyelidiki kasus tertembaknya Syarifudin dan Firman, dua warga Kecamatan Poso, Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah sampai meninggal dunia.
"Penyelidikan itu perlu dilakukan untuk memastikan apakah pelakunya orang tak dikenal atau dari aparat kepolisian," kata Arsul dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu mengatakan Komisi III DPR akan meminta agar Pimpinan Polri memberikan atensi secara khusus terhadap kasus tertembak matinya kedua warga di Poso itu.
Agar menjamin penyelidikan kasus itu dapat meyakinkan DPR maupun publik, maka Arsul juga meminta agar Komnas HAM turun tangan dalam melakukan penyelidikan secara tersendiri.
"Biar nanti, kedua hasil penyelidikan dari hasil internal Polri dengan Komnas HAM bisa dibandingkan. Saat ini jika penyelidikan dilakukan internal saja maka ada kecenderungan publik tidak percaya, meski hasilnya merupakan fakta yang sebenarnya terjadi," kata Arsul.
Arsul Sani optimistis bahwa Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis akan menangani kasus seperti ini secara serius untuk menjaga citra baik Polri sekaligus sebagai bagian dari ikhtiar menghadirkan keadilan bagi keluarga korban yang meninggal.
Arsul Sani juga meminta agar jika kasus tersebut merupakan salah tembak dan dua korbannya adalah warga yang tidak ada sangkut-pautnya dengan terorisme maupun kejahatan lainnya, maka Polri perlu meminta maaf secara terbuka dan memberikan ganti rugi.***2***