Kabupaten Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten menyatakan bahwa pihaknya belum merencanakan penerapan kebijakan bekerja jarak jauh atau Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintahannya menjelang perayaan Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

"Untuk sekarang kita rumuskan dahulu, kita lihat situasi kondisi yang sedang berkembang di wilayah Kabupaten Tangerang, apakah diperlukan atau memang semangat kita perlu kebersamaan dengan hadir saat menjalankan tugas," kata Bupati Tangerang Maesyal Rasid di Tangerang, Senin.

Ia mengatakan, hingga saat ini seluruh aparatur sipil negara di lingkup pemerintahannya masih melangsungkan pekerjaan di kantor untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita lihat nanti kondisinya, kalau kita stabil jadi tidak perlu untuk WFA," ujar dia.

Baca juga: Soal kebijakan FWA, Gubernur Banten tunggu koordinasi dengan pusat

Sementara itu, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menambahkan bahwa kebijakan WFA di lingkup pemerintahan Kabupaten Tangerang akan dilihat dari urgensinya. Bila langkah itu diperlukan sebagai kepentingan publik dan kelancaran layanan, maka pihaknya akan menyesuaikan.

"Tapi rasanya, kalau sekarang lebih baik (bekerja) ke kantor, mending ke kantor. Jadi Kabupaten Tangerang tidak perlu menerapkan itu. Adapun yang menerapkan itu ada efisiensi, tapi kita tidak ada itu," tutur dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengungkapkan penerapan flexible work arrangement (FWA) diharapkan mulai H-7 Lebaran atau 24 Maret 2025.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait penerapan flexible work arrangement atau yang sebelumnya dikenal sebagai work from anywhere," ujar AHY di Tangerang.

Baca juga: Pemkab Tangerang sesuaikan jam kerja ASN saat Ramadhan

Harapannya, kebijakan itu bisa membantu mendistribusikan arus mobilitas masyarakat lebih awal menjelang mudik Lebaran. Mulai H-7 Lebaran, tepatnya pada 24 Maret 2025, diharapkan FWA sudah dapat diberlakukan.

FWA adalah pengaturan sistem kerja yang memungkinkan karyawan untuk bisa bekerja secara fleksibel.

Dalam upaya memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 1446 Hijriah, pemerintah mengambil langkah strategis dengan menerapkan FWA, kebijakan ini dirancang untuk membantu mengurai kemacetan.

Kebijakan ini bertujuan mengurangi kepadatan lalu lintas pada hari-hari menjelang Idul Fitri, terutama mengingat tahun ini perayaan Lebaran berdekatan dengan Hari Raya Nyepi.

Baca juga: Wagub Dimyati tekankan peningkatan kapasitas dan integritas ASN



Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor : Bayu Kuncahyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026