Provinsi Banten dinyatakan sudah terbebas dari penyakit hewan keluron menular pada sapi atau brucellosis, berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Pertanian pada akhir 2019.

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M. Tauchid di Serang, Jumat, mengatakan penetapan Provinsi Banten sudah terbebas dari penyakit brucellosis tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 439 /KPTS/PK.230/M/7/ 2019 tentang Provinsi Banten bebas dari penyakit hewan keluron menular (brucellosis) pada sapi.

"Rencana tindak lanjut kita saat ini mengenali dan merencanakan tindakan pencegahan risiko penularan penyakit brucellosis dari luar wilayah Provinsi Banten atau melakukan mitigasi risiko," kata dia.

Ia mengatakan zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia menjadi prioritas pengendalian, baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, termasuk Banten.

Oleh karena itu, Provinsi Banten memiliki Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Lalulintas Hewan dan Produk Hewan.

"Kerugian ekonomi yang diakibatkan oleh brucellosis sangat besar, walaupun tingkat kematiannya kecil," kata Agus didampingi drh Ari Mardiana dari Bidang Keswan dan Kesmavet Distan Banten.

Ia mengatakan kerugian dari akibat penyakit brucellosis dapat berupa keluron, anak hewan yang dilahirkan lemah kemudian mati, terjadinya gangguan alat-alat reproduksi yang mengakibatkan kemajiran (mandul) temporer atau permanen.

"Kerugian karena penyakit ini pada sapi perah berupa turunnya produksi air susu," kata dia.

Dengan bebasnya Banten dari penyakit tersebut, kata Agus, mendukung tercapainya swasembada daging secara nasional, mendukung dan menyukseskan program pembebasan brucellosis secara nasional pada 2025.

Ia mengatakan usaha ternak sapi di Provinsi Banten sebagai besar perannya dalam meningkatkan kesejahteraan peternak, walaupun skalanya masih kecil.

Sistem pemeliharaan yang dilaksanakan peternak adalah pola intensif, semi intensif, dan ekstensif. Sistem perkawinan yang dilakukan peternak sapi dan kerbau di Provinsi Banten melalui perkawinan alam di padang penggembalaan dan secara inseminasi buatan.

Terkait dengan ternak yang dipotong, katanya, sapi sekitar 65.226 ekor, kerbau 100.275 ekor, kambing 801.105 ekor, dan domba 686.554 ekor.

Kelebihan daerah bebas brucellosis, kata dia, efisensi anggaran di daerah pemberantasan brucellosis mencakup pengawasan, vaksinasi, dan kompensasi.

Selain itu, katanya, menjadi wilayah sumber bibit dibuktikan dengan SK Mentan untuk persyaratan sumber bibit dan swasembada protein hewani terwujud;

"Juga mengurangi kerugian ekonomi oleh peternak dan meningkatkan pendapatan peternak seperti kasus abortus akibat brucellosis dan mencegah penyakit zoonosis pada manusia akibat penyakit brucellosis," kata Agus.
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020