Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangerang, Banten terus melakukan edukasi kepada masyarakat di 13 kecamatan mengenai pentingnya mengurus dokumen perizinan.
Sekretaris DPMPTSP, Fatchulhadi di Tangerang, Minggu menjelaskan kegiatan akan di lakukan di seluruh wilayah secara bertahap dan telah terlaksana di dua lokasi,.
Fatchrulhadi menjelaskan, tujuan utama kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan produk perizinan di Kota Tangerang.
Terlebih, adanya Perwal Nomor 52 Tahun 2017, seluruh perizinan sudah dilimpahkan ke DPMPTSP. Di mana seluruhnya dapat dilakukan secara online. "Ini salah satu inovasi dari kami. Saat ini, sudah 123 produk perijinan yang dapat dilakukan secara online," tambahnya.
Baca juga: Pemkot Tangerang pasang "ground tank" untuk atasi banjir
Baca juga: Tiga layanan Kota Tangerang masuk nominator top 99
Selain itu, guna mempermudah masyarakat mendapat informasi, sambung Fatchrulhadi, DPMPTSP juga telah menyediakan mobil keliling yang saat ini berjumlah tiga unit.
"Kami juga sudah bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia. Jadi, perijinan yang sudah terbit dapat dikirim ke rumah. Pemohon jangan sampai salah mencantumkan alamat tempat tinggalnya." tambahnya.
Penerapan layanan perijinan online di Kota Tangerang secara terintegrasi, masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penerapan sistem online adalah bukti komitmen dari Pemerintah Kota Tangerang untuk meningkatkan investasi. Sebab, pertumbuhan ekonomi saat ini sedang alami peningkatan yang positif.
Selain itu, penerapan sistem online pun memudahkan warga yang tak perlu lagi datang ke kantor dengan membawa berkas.
Sebab segalanya telah dilakukan secara online yakni kapan saja dan di mana saja. "Inovasi akan kita lakukan, seiring meningkatnya investasi di Kota Tangerang," ujarnya.
Pemkot Tangerang juga menerapkan layanan tambahan saat akhir pekan sehingga warga yang ingin melakukan pengurusan perijinan bisa memilih akhir pekan.
Sistem One Single Service yang diterapkan pun, memudahkan masyarakat. Sebab banyak layanan yang disiapkan mulai dari administrasi kependudukan, perijinan dan juga lainnya.
"Bahkan, yang ingin perpanjang SIM pun bisa melakukan di OSS perijinan. Ini adalah bukti komitmen bersama untuk kemudahan dalam satu pintu," tegasnya.
Baca juga: Daftar ulang PPDB Kota Tangerang berlangsung tertib
Baca juga: Dinkes Tangerang gelar program "Sikumbang" Balita di Puskesmas
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
Sekretaris DPMPTSP, Fatchulhadi di Tangerang, Minggu menjelaskan kegiatan akan di lakukan di seluruh wilayah secara bertahap dan telah terlaksana di dua lokasi,.
Fatchrulhadi menjelaskan, tujuan utama kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan produk perizinan di Kota Tangerang.
Terlebih, adanya Perwal Nomor 52 Tahun 2017, seluruh perizinan sudah dilimpahkan ke DPMPTSP. Di mana seluruhnya dapat dilakukan secara online. "Ini salah satu inovasi dari kami. Saat ini, sudah 123 produk perijinan yang dapat dilakukan secara online," tambahnya.
Baca juga: Pemkot Tangerang pasang "ground tank" untuk atasi banjir
Baca juga: Tiga layanan Kota Tangerang masuk nominator top 99
Selain itu, guna mempermudah masyarakat mendapat informasi, sambung Fatchrulhadi, DPMPTSP juga telah menyediakan mobil keliling yang saat ini berjumlah tiga unit.
"Kami juga sudah bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia. Jadi, perijinan yang sudah terbit dapat dikirim ke rumah. Pemohon jangan sampai salah mencantumkan alamat tempat tinggalnya." tambahnya.
Penerapan layanan perijinan online di Kota Tangerang secara terintegrasi, masuk dalam Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penerapan sistem online adalah bukti komitmen dari Pemerintah Kota Tangerang untuk meningkatkan investasi. Sebab, pertumbuhan ekonomi saat ini sedang alami peningkatan yang positif.
Selain itu, penerapan sistem online pun memudahkan warga yang tak perlu lagi datang ke kantor dengan membawa berkas.
Sebab segalanya telah dilakukan secara online yakni kapan saja dan di mana saja. "Inovasi akan kita lakukan, seiring meningkatnya investasi di Kota Tangerang," ujarnya.
Pemkot Tangerang juga menerapkan layanan tambahan saat akhir pekan sehingga warga yang ingin melakukan pengurusan perijinan bisa memilih akhir pekan.
Sistem One Single Service yang diterapkan pun, memudahkan masyarakat. Sebab banyak layanan yang disiapkan mulai dari administrasi kependudukan, perijinan dan juga lainnya.
"Bahkan, yang ingin perpanjang SIM pun bisa melakukan di OSS perijinan. Ini adalah bukti komitmen bersama untuk kemudahan dalam satu pintu," tegasnya.
Baca juga: Daftar ulang PPDB Kota Tangerang berlangsung tertib
Baca juga: Dinkes Tangerang gelar program "Sikumbang" Balita di Puskesmas
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019