Serang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten, mengaku siap membantu mengeluarkan surat izin pendirian pangkalan resmi LPG tiga kilogram untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran.
Pj Wali Kota Serang, Nanang Saefudin, di Serang, Selasa mengatakan bahwa Pemkot Serang berkomitmen untuk membantu pendirian pangkalan resmi LPG tiga kilogram agar lebih mudah di jangkau oleh masyarakat.
"Komitmen kami pemerintah daerah kalau diperlukan adanya pangkalan baru maka kami siap untuk mengeluarkan surat izin pendirian pangkalan khusus untuk LPG tiga kilogram," katanya.
Dengan semakin banyak pangkalan yang tersedia, maka semakin mudah masyarakat mendapatkan gas LPG dengan harga sesuai aturan.
Baca juga: 375.000 pengecer naik status jadi subpangkalan LPG 3 kg
Dengan adanya kelangkaan ini, Nanang menyebutkan, sangat berdampak terhadap pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) seperti pedagang gorengan, siomay, dan bakso.
“UMKM sangat bergantung pada LPG tiga kilogram. Jika suplai terganggu, pendapatan mereka juga terdampak. Saya yakin pemerintah pusat peduli dan akan segera mengambil langkah terbaiknya," katanya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa, pemerintah daerah sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk mencari solusi terbaik. Termasuk mengenai harga LPG tiga kilogram yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) perlu menjadi perhatian.
“Harga LPG harus sesuai dengan HET. Kami akan berkolaborasi dengan Polres dan Kodim untuk menindak tegas pelanggaran tersebut, masyarakat juga harus segera melapor," katanya.
Baca juga: Warga protes pada Menteri Bahlil atas penarikan LPG dari pengecer