Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Banten Al Muktabar mendorong keberadaan organisasi dalam struktur organisasi tata kerja (SOTK) di lingkungan Pemprov Banten harus dapat menjawab setiap persoalan dalam pelayanan terhadap masyarakat yakni dengan lebih kaya fungsi namun hemat dalam strukturnya.

"Kebutuhan organisasi bagi penyelenggaraan urusan pemerintahanpada dasarnya menjawab apa yang menjadi upaya pemerintah untuk pencapaian kesejahteraan, pengganguran dan lainnya bagi rakyat. Maka dibutuhkan infrastruktur untuk mencapai hal tersebut," kata Al Muktabar saat membuka Rapat Diseminasi kajian re-Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Banten 2019, di Bappeda Provinsi Banten di Serang, Jumat.

Ia mengatakan, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus patuh terhadap tugas dan fungsi serta sesuai peran masing-masing dalam berbagai jabatan yang ditempatinya. Oleh karena itu peran SDM aparatur sangat penting untuk mengoptimalkan peran dan fungsi kelembagaan atau SOTK di Provinsi Banten untuk memeberikan pelayanan terbaik bagi masayarakat.

"Jauhkan berpikir tentang 'saya mendapat jabatan apa dan mendapat apa dan seterusnya'. Karena kita adalah Aparatur Sipil Negara yang akan patuh sesuai dengan kebijakan kelembagaan untuk kita menempatkan diri dalam peran-peran itu, itulah filsosofi besarnya," kata Al Muktabar.

Lebih lanjut Al Muktabar mengatakan, bahwa pihaknya mencoba mendalami diberbagai kesempatan dalam rangka prinsip-prinsip keorganisasian, baik organisasi modern maupun organisasi yang berbasis perlu mengimprovisasi kompentensi manajerial, kompentensi teknis dan kompentensi sosial kultural tempat menampung pemerintah berkreasi dan bekerja.

Baca juga: Sekda tekankan ASN Banten bersih dan profesional

Atas prinsip-prinsip itu, kata Al Muktabar, pemprov dihadapkan dengan regulasi untuk memastikan capaian kinerja yang berbasis urusan tersebut. Oleh karenanya, urusan tersebut akan pas apabila menggunakan prinsip organisasi yang hemat struktur dan kaya fungsi.

"Anggapan bahwa organisasi itu untuk menampung orang, itu yang tidak benar. Organisasi itu adalah tempat mengeksplorasi pekerjaan. Oleh karenanya dalam kajian ini, yang saya harapkan betul adalah bagaimana analisis bukan kerja dulu, beban kerjanya sudah terpetakan secara terstruktur baru tempatkan itu kedalam organisasi," katanya menegaskan.

Kepala Bappeda Provinsi Banten Muhtarom mengatakan, desiminasi Kajian Re-organisasi Perangkat Daerah Provinsi Banten bermaksud agar menjadi landasan bagi evaluasi susunan Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.

Tujuannya, kata Muhtarom, mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi OPD, kemudian mengidentifikasi dimensi yuridis juga mengidentifikasi perubahan yang perlu diadopsi atau diantisipasi dan memegang teguh prinsip berkegunaan atau manfaat karena menjadi sumber utama substansi penyusunan kebijakan reorganisasi OPD di Pemerintah Provinsi Banten.

"Kemudian menjadi naskah akademis bagi amandemen Perda No.8/2016 Provinsi Banten tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah," kata Muhtarom.

Baca juga: Gubernur Wahidin berharap Banten juara umum STQH Nasional XXV

Baca juga: Gubernur: perubahan RPJMD Banten guna tingkatkan kinerja pemerintah

Baca juga: Andika minta Pemkot Serang dan OPD tertibkan Banten Lama

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019