Pemerintah Kota Tangerang, Banten memastikan masyarakat yang melakukan pelaporan terkait penyalahgunaan wewenang pegawai seperti korupsi dan lainnya melalui layanan Whistle Blowing System (WBS), identitasnya jamin dirahasiakan.
"Warga tidak perlu khawatir saat memberikan informasi yang penting sebagai pengawasan pemerintahan. Karena kami berikan jaminan kerahasiaan identitas pelapor," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Mugiya Wardhany di Tangerang, Minggu.
Mugiya mengatakan saat Pemkot Tangerang telah menyediakan layanan Whistle Blowing System (WBS) yang dapat diakses masyarakat melalui aplikasi Tangerang LIVE.
Baca juga: Pemkot Tangerang terbuka terima aspirasi masyarakat tanpa anarkis
Hal ini dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel agar bebas dari praktik korupsi, maupun pelanggaran lainnya di lingkungan Pemkot Tangerang.
Fitur WBS dapat diakses di tampilan awal Tangerang LIVE. Tujuannya adalah agar mudah diakses atau ditemui pengguna. Sebelumnya, layanan ini adalah salah satu sub menu di layanan LAKSA dalam aplikasi Tangerang LIVE.
"WBS kini resmi dikeluarkan dari menu LAKSA dan menjadi menu tersendiri, di halaman pertama Tangerang LIVE. Langkah ini untuk mempertegas peran WBS sebagai sarana pelaporan khusus yang aman dan independen," katanya.
Baca juga: Tangerang Eco Movement wujud aksi nyata jaga bumi bersih
Dengan mekanisme baru ini, laporan yang masuk akan secara otomatis hanya bisa dilihat oleh pihak berwenang, sehingga integritas data dan kerahasiaan pelapor tetap terjaga sepenuhnya.
“Saat klik menu WBS, masyarakat tinggal mengisi data informasi pengaduannya. Di antaranya, pesan atau aduan, nomor telepon, foto atau bukti yang dimiliki dan lokasi,” sambungnya.
WBS bukan sekadar fasilitas teknologi, tetapi juga wujud keterbukaan Pemkot Tangerang dalam melibatkan masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan jalannya pemerintahan. Partisipasi aktif masyarakat melalui laporan akan sangat membantu mencegah praktik penyimpangan yang merugikan kepentingan publik.
“Selain itu, sistem ini juga mendukung semangat reformasi birokrasi dan pencegahan tindak pidana korupsi yang sedang digencarkan di seluruh jajaran pemerintahan. Dengan adanya mekanisme pengaduan yang aman, masyarakat diharapkan lebih percaya diri untuk melaporkan dugaan pelanggaran tanpa rasa takut atau tekanan,” kata dia.
Baca juga: Imigrasi Bandara Soetta terima pemulangan anak PMI Taiwan
Editor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025