Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk menerapkan sistem merit pada manajemen aparatur sipil negara, guna meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan kinerja ASN menuju pelayanan berkualitas.
“Pemprov Banten terapkan sistem manajemen talenta sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, penerapan manajemen talenta ini menghasilkan kualifikasi potensi ASN menuju pelayanan publik yang berkualitas, efektif dan efisien dalam mencari ASN hebat," ujar Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Nana Supiana dalam keterangannya di Serang, Kamis.
Setidaknya 30 ASN Eselon II mengikuti Penilaian Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten di Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Bandung Jawa Barat, tiga hari ke depan sejak Rabu (22/1) .
Baca juga: Pemprov Banten sasar dunia pendidikan wujudkan antikorupsi
Nana mengatakan Pemprov Banten bersama Regional III BKN RI melakukan penerapan manajemen talenta sistem merit pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mendorong pelaksanaan manajemen ASN agar sesuai kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dimiliki.
Sehingga lanjutnya, pelaksanaan sistem merit dapat berjalan dengan efektif. Dibutuhkan identifikasi JPT Pratama meliputi potensi dan kompetensi dengan membandingkan kompetensi yang dimiliki dengan kompetensi jabatan yang dipersyaratkan dengan menggunakan metode assessment center.
Dua metode assessment center merupakan metode terstandar untuk mengukur kompetensi dan prediksi keberhasilan ASN dalam suatu jabatan dengan menggunakan beberapa alat ukur atau simulasi berdasarkan kompetensi jabatan.
“Metode assessment center dapat meminimalisir adanya bias dalam proses penilaian kompetensi sehingga penilaian yang dihasilkan akan bersifat objektif, valid, reliabel, dan transparan,” ujar Nana.
Baca juga: Kebenaran sertifikat HGB-SHM pagar laut Tangerang disebut perlu diuji
Selain itu Nana mengatakan sejak 2023 Pemprov Banten telah menerapkan Sistem Merit ASN dengan sangat baik yang dilakukan bertahap di delapan area dimensi secara langsung didampingi oleh Regional III BKN RI.
Pihaknya tengah melakukan penyempurnaan melalui evaluasi kinerja dari Sistem Merit untuk memenuhi syarat dan ketentuan mendapatkan sertifikasi manajemen dalam sistem rekruitmen dan pengembangan ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
“Secara teknis BKN-RI mengasistensi dan mengevaluasi kinerja dari sistem merit kita. Insya Allah Januari akhir ini kita akan presentasikan semua instrumen apakah sudah memenuhi syarat dan ketentuan untuk mendapat sertifikasi manajemen. Ini komitmen Provinsi Banten bersama BKN RI untuk sistem rekruitmen dan pengembangan ASN,” kata dia.
Nana menjelaskan bahwa uji kompetensi pegawai ini sangat penting dilakukan untuk mendukung pelaksanaan sistem merit ASN, karena menghasilkan keluaran berupa profil potensi dan kompetensi JPT Pratama, sebagai data dukung dalam pelaksanaan manajemen talenta dan pengembangan kompetensi ASN.
“Penilaian Kompetensi JPT Pratama ini berorientasi pada empat faktor utama yaitu kinerja, karakter, kapabilitas dan motivasi. Serta faktor utama yang digunakan dalam menentukan kompetensi yaitu inovasi, pemecahan dan analisis masalah, integritas, memprakarsai perubahan, perencanaan dan pengorganisasian, mendorong pada hasil, fokus pada pihak yang berkepentingan, manajemen konflik, kepemimpinan tim dan menghargai perbedaan,” kata dia.
Baca juga: Pemprov Banten siapkan 253 Puskesmas untuk pemeriksaan kesehatan gratis
Nana mengatakan secara terpisah dalan rentan waktu bersamaan juga di Asesmen Center BKD Banten diselenggarakan penilaian kompetensi 2.091 ASN dengan kriteria administrator, pengawas dan pejabat fungsional muda dan madya.
"Tentu program ini selain memang kewajiban bagi seorang ASN, juga memang bagus sebagai sarana mengembangkan diri sesuai amanat undang-undang demi memaksimalkan pelayanan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Regional III BKN-RI Wahyu mengatakan Sistem Merit ASN ini merupakan program prioritas nasional dalam mewujudkan misi Asta Cita ke 7 Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yaitu berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
“Saya sampaikan bahwa sistem manajemen talenta ini merupakan program prioritas nasional sesuai dengan misi Asta Cita Bapak Presiden dan Wakil Presiden RI,” ujar Wahyu.
Baca juga: Agrowisata Cikapek Lebak disebut kurangi pengangguran
Manajemen talenta secara nasional difokuskan prioritas pertama untuk seluruh Jabatan Pimpinan Tinggi sehingga akan terbentuk talenta dalam rangka pengisian jabatan yang sudah dibangun.
“Implementasi manajemen talenta akan menjawab isu-isu negatif dalam mengisi jabatan,” tambahnya.
Menurut Wahyu, sarana dan prasarana di Pemprov Banten sudah sangat memadai pada saat implementasi seleksi jabatan administrator ke bawah, sehingga Pemprov Banten sangat mumpuni untuk dilakukan penilaian sistem merit.
Maka dari itu, lanjutnya segera akan dilakukan launching implementasi manajemen talenta di Lingkungan Pemprov Banten sebagai pilot project bagi daerah lain.
“Sistem merit di Provinsi Banten sudah sangat baik tinggal dukungan dan dorongan dari pemerintah pusat serta komitmen pemerintah daerah agar manajemen talenta ini dilakukan secara masif,” ujar dia.
Baca juga: Pemprov Banten kabulkan gugatan warga, batalkan pembangunan TPST
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2025