Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang menyebut Kota Serang masuk kategori rawan sedang dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.
 
"Berdasarkan indeks kerawanan Pemilu (IKP) Kota Serang masuk ke dalam kategori rawan sedang," kata Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan, di Serang, Rabu.
 
Ia mengatakan pemetaan kerawanan Pilkada 2024, berdasarkan temuan atau analisis yang dilakukan pada Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya yang di lakukan oleh Bawaslu RI.
 
"Kalau indeks kerawanan itu yang menyusun Bawaslu RI, yang disuplai datanya dari Kabupaten/Kota dan Provinsi. Jadi, kita itu menerima hasil olah data dan informasi yang di susun oleh Bawaslu RI," katanya.

Baca juga: Bawaslu Serang ingatkan ancaman pidana jika kampanye di tempat ibadah
 
Agus menuturkan, salah satu indikator Kota Serang berstatus rawan sedang adalah meningkatnya kasus netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024.
 
"Berdasarkan kasus, per kasus. Itu pelanggaran netralitas ASN. Itu di instansi aja sih, ada yang di sekolah, ada yang di struktur Kelurahan, ada yang di instansi vertikal," tuturnya.
 
Selain itu, dalam tahapan pemungutan dan penghitungan surat suara juga masuk ke dalam kerawanan Pilkada. Bahkan tahapan kampanye juga masuk ke dalam kategori rawan.
 
"Yang rawan saat Pilkada itu, tahapan pencalonan, kampanye, tahapan pungut hitung dan tahapan rekapitulasi. Tiga tahapan itu yang berpotensi memiliki kerawanan yang tinggi," ujarnya.
 
Aan menambah kasus politik uang juga menjadi indikator dari status rawan sedang.
 
"Berdasarkan Pemilu, di Kota Serang memang pernah juga ada kasus politik uang. Kemudian netralitas ASN, saat kampanye seperti alat peraga kampanye," katanya.

Baca juga: Bawaslu Tangerang terima laporan dugaan politik uang Pilkada 2024

Pewarta: Desi Purnama Sari

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024