Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Banten menerima laporan masyarakat soal adanya dugaan praktik politik uang (money politik), menjelang pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kordinator Divisi Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ikbal Al Ambari di Tangerang, Selasa menyampaikan bahwa laporan pertama dugaan pelanggaran itu terjadi di wilayah Kecamatan Mekar Baru pada Rabu (11/9) lalu yang dilaporkan oleh salah seorang warga.
Dalam pelaporan dan aduan pelanggaran tersebut, dilampirkan sebuah edaran video terkait adanya pembagian uang senilai Rp20.000 dan minyak goreng ukuran satu liter, dalam kemasan digelar oleh bakal calon bupati/wakil bupati Tangerang yakni pasangan Mad Romli-Irvansyah.
"Kita telah tugaskan tim Panwascam untuk melakukan penelusuran. Terkait, dugaan politik uang pasangan bakal calon Mad Romli-Irvansyah," katanya.
Baca juga: Bawaslu Serang ingatkan ancaman pidana jika kampanye di tempat ibadah
Ia mengungkapkan, saat ini Bawaslu Kabupaten Tangerang tengah melakukan penyelidikan dan klarifikasi terhadap aduan dugaan pelanggaran pemilu tersebut.
Apabila hasil penyelidikan dan penelusuran terbukti, katanya, maka tentu pihaknya akan memberikan tindakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Nanti mekanisme penanganan pelanggaran yang akan turun," katanya.
Sebelumnya, dua praktisi hukum di Kabupaten Tangerang Dr. Deni Umbara dan Rubani m layangkan laporan dugaan politik uang terkait sebaran video praktik politik uang ke Bawaslu setempat.
"Kami melapor atas nama pribadi tidak ada embel-embel organisasi atau terafiliasi dengan salah satu Paslon," kata Deni Umbara.
"Kami ingin memberikan edukasi politik kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, bahwa money politik adalah salah satu strategi politik yang sangat mencederai demokrasi," tambahnya.
Deni mengaku, dengan adanya kegiatan praktik uang jelang Pilkada serentak ini dinilai sangat buruk. Dirinya pun mengingatkan agar kemiskinan tidak dieksploitasi untuk kepentingan sesaat untuk memenangkan pesta demokrasi.
"Saudara-saudara kita mungkin nasibnya kurang beruntung, sehingga mereka rela antre untuk dapatkan minyak goreng dan uang Rp20 ribu. Tapi apa kah tega kita mengeksploitasi nasib mereka yang kurang beruntung itu?," kata dia.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Serang temukan 744 pemilih TMS masuk DPS
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Kordinator Divisi Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ikbal Al Ambari di Tangerang, Selasa menyampaikan bahwa laporan pertama dugaan pelanggaran itu terjadi di wilayah Kecamatan Mekar Baru pada Rabu (11/9) lalu yang dilaporkan oleh salah seorang warga.
Dalam pelaporan dan aduan pelanggaran tersebut, dilampirkan sebuah edaran video terkait adanya pembagian uang senilai Rp20.000 dan minyak goreng ukuran satu liter, dalam kemasan digelar oleh bakal calon bupati/wakil bupati Tangerang yakni pasangan Mad Romli-Irvansyah.
"Kita telah tugaskan tim Panwascam untuk melakukan penelusuran. Terkait, dugaan politik uang pasangan bakal calon Mad Romli-Irvansyah," katanya.
Baca juga: Bawaslu Serang ingatkan ancaman pidana jika kampanye di tempat ibadah
Ia mengungkapkan, saat ini Bawaslu Kabupaten Tangerang tengah melakukan penyelidikan dan klarifikasi terhadap aduan dugaan pelanggaran pemilu tersebut.
Apabila hasil penyelidikan dan penelusuran terbukti, katanya, maka tentu pihaknya akan memberikan tindakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Nanti mekanisme penanganan pelanggaran yang akan turun," katanya.
Sebelumnya, dua praktisi hukum di Kabupaten Tangerang Dr. Deni Umbara dan Rubani m layangkan laporan dugaan politik uang terkait sebaran video praktik politik uang ke Bawaslu setempat.
"Kami melapor atas nama pribadi tidak ada embel-embel organisasi atau terafiliasi dengan salah satu Paslon," kata Deni Umbara.
"Kami ingin memberikan edukasi politik kepada masyarakat Kabupaten Tangerang, bahwa money politik adalah salah satu strategi politik yang sangat mencederai demokrasi," tambahnya.
Deni mengaku, dengan adanya kegiatan praktik uang jelang Pilkada serentak ini dinilai sangat buruk. Dirinya pun mengingatkan agar kemiskinan tidak dieksploitasi untuk kepentingan sesaat untuk memenangkan pesta demokrasi.
"Saudara-saudara kita mungkin nasibnya kurang beruntung, sehingga mereka rela antre untuk dapatkan minyak goreng dan uang Rp20 ribu. Tapi apa kah tega kita mengeksploitasi nasib mereka yang kurang beruntung itu?," kata dia.
Baca juga: Bawaslu Kabupaten Serang temukan 744 pemilih TMS masuk DPS
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024