Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak mempermasalahkan Azan Maghrib di Stasiun Televisi (TV) diganti oleh Running Text (teks berjalan) saat misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta, Kamis

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh menyampaikan dari aspek syariat Islam, penggantian tayangan Azan Maghrib di televisi menjadi teks berjalan, tidak ada yang dilanggar.

"Sebenarnya dari aspek syar’i, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan azan. Hal itu untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jamaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK," ujar Niam di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Miliki manfaat besar, MUI Tangerang dukung vaksinasi polio

Sebelumnya Kemenag mengeluarkan imbauan agar stasiun televisi berkenan untuk menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text ketika menayangkan secara langsung ibadah misa yang dipimpin Paus Fransiskus nanti.

Surat itu juga mengimbau agar seluruh televisi nasional menyiarkan secara langsung dan tidak terputus ibadah misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus besok (5/9).

Kemenag juga mengingatkan bahwa azan Maghrib yang kemungkinan berlangsung di sela-sela ibadah misa akbar tersebut tetap disiarkan.

Niam mengatakan kebijakan tersebut harus dipahami sebagai penghormatan kepada pelaksanaan ibadah umat Kristiani.

"Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas azan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah," kata dia.

Baca juga: MUI Lebak: sumpah pocong dalam ajaran Islam tidak ada

Dalam contoh yang lebih sederhana, dia mengibaratkan dengan siaran bola live yang waktunya berbarengan dengan azan, maka azannya juga akan diganti dengan teks berjalan. “Tidak ada masalah, ini soal kearifan lokal saja," kata Ni’am.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menambahkan azan di TV itu bersifat rekaman elektronik. Umat Islam tidak perlu gelisah dan tidak perlu timbul salah paham.

"Itu azan elektronik. Jadi bukan azan suara di masjid yang dihentikan. Azan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai penanda waktu shalat dan ajakan shalat yang sesungguhnya," kata Cholil.

"Tidak apalah. Saya setuju azan di TV diganti running text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang misa," ujarnya.

Baca juga: MUI Tangerang ajak masyarakat doa bersama bentuk syukur kemerdekaan

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024