Dua warga Badui dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten karena digigit ular berbisa jenis ular tanah (Calloselasma rhodostoma).

"Kedua warga yang digigit ular tanah itu sudah ditangani tenaga medis," kata Ketua Koordinator Sahabat Relawan Indonesia (SRI) Muhammad Arif Kirdiat saat dikonfirmasi di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Minggu.
 
Warga Badui yang menjadi korban gigitan ular mematikan itu adalah Natin atau Ayah Amir dari Kampung Batu Belah, dan Jali dari Kampung Ciranji, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
 
Kondisi Jali sudah kembali pulih setelah menjalani pengobatan, sedangkan Natin dalam perjalanan menuju RSUD Adjidarmo Rangkasbitung sempat mengalami muntah-muntah.
 
"Kami berharap korban gigitan ular berbisa itu kembali sehat," kata Arif.

Baca juga: Digigit ular berbisa, empat warga Badui dirujuk ke rumah sakit
 
Ia menjelaskan, korban gigitan ular tanah yang dirujuk ke RSUD itu memiliki BPJS Kesehatan bantuan pemerintah sehingga terhadap mereka tidak dipungut biaya.
 
Masyarakat Badui, katanya, kerap kali menjadi korban gigitan ular mematikan, terlebih saat ini memasuki musim ladang.
 
"Kami setiap bulan merujuk korban gigitan ular berbisa ke RSUD," katanya menambahkan.
 
Petugas medis dari relawan ketika menerima informasi dari warga Badui perihal adanya korban gigitan ular langsung bergerak cepat memberikan pertolongan hingga ke lokasi dengan berjalan kaki menembus hutan belukar yang terjal dan curam.
 
"Kami relawan memiliki tenaga medis terdiri atas bidan dan perawat, sehingga dapat memberikan pertolongan bagi warga Badui yang menjadi korban gigitan ular," katanya.

Baca juga: Dua warga Badui kembali digigit ular berbisa dirujuk

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024