Lebak (ANTARA) - Warga Rangkasbiting Kabupaten Lebak, Provinsi Banten memperoleh dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang digulirkan Kementerian Sosial (Kemensos) sehingga dapat mencegah anak putus sekolah.
"Kami merasa senang dan bahagia menerima bantuan Rp1,7 juta untuk tiga anak yang duduk di bangku SD, SMP dan SMK," kata Dini (45) warga Rangkasbiting usai menerima dana PKH di Kantor Kelurahan MC Rangkasbitung Timur, Lebak, Rabu.
Program dana PKH sangat membantu bagi masyarakat miskin untuk melanjutkan pendidikan anak-anak.
Saat ini, semua tiga anaknya itu bisa melanjutkan pendidikan dengan bantuan dana PKH tersebut.
Untuk penerima dana PKH Februari 2025 masuk kategori tahap pertama karena penyalurannya selama tiga bulan sekali.
Baca juga: Pemkab Lebak tangani kemiskinan ekstrem dengan libatkan OPD
Dana PKH itu, kata dia, tahap pertama ini keperluan untuk membeli peralatan sekolah, seperti pakaian seragam, buku tulis, pensil, buku pelajaran, tas dan sepatu.
"Kami sudah tiga tahun menerima dana PKH cukup meringankan beban biaya pendidikan anak," kata Dini yang mengaku suaminya seorang pengemudi gojek online.
Begitu juga warga Rangkasbitung lainya , Yayan (30) dirinya menerima dana PKH Rp600 ribu untuk melanjutkan pendidikan anak di jenjang SD.
Penyaluran dana PKH itu bisa terpenuhi keperluan peralatan sekolah mulai sepatu, buku tulis,tas, dan seragam.
"Kami merasa lega dan terbantu untuk memenuhi kebutuhan sekolah dengan menerima dana PKH itu sehingga anaknya tidak putus sekolah," kata menjelaskan.
Ujang (45) warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak dirinya rela mengantre untuk mendapatkan dana PKH di Kantor Kelurahan MC Rangkasbitung.
Dana PKH itu diterima Rp1,3 juta per tiga bulan untuk melanjutkan pendidikan anak di tingkat SMA.
"Kami sebagai buruh bangunan sangat terbantu adanya bantuan pendidikan dari PKH," ujarnya.
Baca juga: Dinsos Kabupaten Serang terus dampingi program perlindungan jamsos keluarga miskin
Petugas Kelurahan MC Rangkasbitung Kabupaten Lebak Tatang mengatakan pihaknya menginstruksikan kepada masyarakat penerima dana PKH agar digunakan untuk pendidikan anak dan tidak boleh digunakan untuk konsumtif maupun kebutuhan lainnya.
Saat ini, warganya yang menerima dana PKH tercatat 442 keluarga penerima manfaat (KPM) dari keluarga miskin.
"Kami mengapresiasi dana PKH dapat melanjutkan pendidikan anak - anak mereka, " katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Lebak Yosep Muhammad Holis mengatakan masyarakat yang menerima dana PKH itu harus memiliki Data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial setempat.
Untuk program jangka pendek itu melalui pemberian bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), BPJS dalam program PBI (Penerimaan Bantuan Iuran), dan Kartu Indonesia Pintar.
"Kami berharap dengan bantuan sosial, termasuk PKH itu bisa mengentaskan kemiskinan ekstrem, dan membangun keberlangsungan pendidikan anak dari keluarga tak mampu itu," katanya.
Baca juga: Wagub sidak Disdikbud, minta sekolah tiadakan study tour keluar Banten