Serang (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) Banten A Dimyati Natakusumah melakukan inspeksi mendadak ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten pada Senin.
Dimyati meminta agar Disdikbud Provinsi Banten untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada sekolah-sekolah agar tidak melakukan study tour keluar Provinsi Banten.
"Kami berharap semua kepala sekolah jangan keluar kota, apalagi dengan kondisi cuaca saat ini. Study tour sekolah itu cukup di wilayah Banten saja," kata dia dalam keterangannya di Serang, Senin.
Dimyati juga mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang tetap menggelar study tour keluar Provinsi Banten. "Sanksinya akan kita evaluasi," ujarnya.
Baca juga: Efisiensi anggaran Provinsi Banten tak ganggu layanan dasar-publik
Dimyati berharap sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov Banten bisa melakukan study tour di wilayah Provinsi Banten.
"Kalau di dalam Banten bisa, misalnya dari Tangerang ke Pandeglang, itu boleh. Yang penting di dalam daerah," kata dia.
Sidak di Kantor Disdikbud Provinsi Banten tersebut juga sekaligus memantau program serta kegiatan efisiensi yang telah dilakukan.
Selanjutnya Dimyati sidak ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten guna meninjau manajemen talenta yang beberapa waktu lalu telah diluncurkan.
Ia ingin memastikan tidak ada suap menyuap untuk menjadi pejabat pada era Andra Soni-Dimyati.
"Ke BKD kami ingin melihat asesmen talenta, bagaimana cara rekrutmen ASN untuk menghindari suap-menyuap. Jangan sampai tiba-tiba menjadi pejabat, karena adanya like and dislike, itu tidak boleh, dasarnya adalah talenta," kata dia.
Baca juga: Pemprov Banten prioritaskan pelayanan publik pada kelompok rentan