Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang, Zulkarnain dan Lerru Yudistira mengklaim telah lolos dalam tahapan verifikasi faktual calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, November mendatang.

"Alhamdulillah hasil rapat pleno tadi menghasilkan sudah sesuai dengan persyaratan dan ketentuan KPU Kabupaten Tangerang. Dimana, dari hasil verifikasi kita sudah dinyatakan lolos secara administrasi dan verifikasi (persyaratan jalur independen, Red)," kata Zulkarnain usai menghadiri rapat pleno KPU dalam pembacaan hasil verifikasi pendaftaran calon independen pada Pilkada 2024 di Tangerang, Minggu.

Ia menekankan dirinya bersama Lerru Yudistira lolos bukan melalui settingan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang. Pasalnya, penyelenggara pemilu itu telah profesional dalam menjalankan tugasnya selama tahapan verifikasi.

"Saya minta kepada masyarakat tolong doakan saya agar perjuangan ini tampa ada halangan," katanya menambahkan.

Baca juga: Zulkarnain-Lerru penuhi syarat administrasi perseorangan Pilkada Tangerang

Dia menyebutkan, dari hasil rapat pleno KPU terkait penyampaian verifikasi pendaftaran calon perseorangan atau independen pada Pilkada 2024 ini sudah dinilai memenuhi syarat dengan berhasil mengumpulkan sebanyak 159.156 dukungan.

Hal tersebut, sesuai dengan ketentuan KPU  yakni minimal mendapat dukungan 152.999 Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jumlah KTP tersebut harus memenuhi syarat sebaran di 15 kecamatan dari total 29 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

"Tadi kita ada kekurangan verifikasi faktual sebanyak 17.852. Namun kita ada dukungan tambahan sebanyak 24.009 suara, jadi ada juga suara melebihi dukungan sebanyak 6.100 dukungan," jelasnya.

Ia menambahkan, langkah selanjutnya setelah diumumkan secara resmi oleh KPU terkait kelolosan pendaftaran jalur independen ini, pihaknya bakal mempersiapkan surat permohonan pendaftaran sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada 27 Agustus 2024 mendatang.

"Kita meminta pengamanan kepada pihak Kepolisian untuk diantar oleh rekan-rekan kita ke KPU yang memberikan dukungan langsung kepada saya," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Tangerang terima aduan data verifikasi faktual calon perseorangan

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana mengatakan, bahwa proses verifikasi administrasi dan faktual dokumen persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur independen pasangan Zulkarnain-Lerru telah selesai dilakukan rekapitulasi.

"Hari ini kami hanya membacakan rekap keseluruhan Kecamatan pada rekapitulasi kedua calon," ucapnya.

Ia mengungkapkan, setelah pembacaan hasil rekapitulasi perhitungan pada rapat pleno ini, KPU Kabupaten Tangerang selanjutnya akan membacakan surat keputusan (SK) PKPU nomor 8 tahun 2004 terkait penetapan kelolosan dari calon independen tersebut pada Senin (19/8).sekitar pukul 10.00 WIB.

"Besok kita akan membacakan surat penetapan SK, jumlah keseluruhan, apakah calon perseorangan ini melaju pada pendaftaran 27 Agustus 2024 atau tidak," kata dia.

Baca juga: Di Pilkada Tangerang, Demokrat dukung Mad Romli-Irvansyah
 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024