Tangerang Selatan (Antara News Banten) - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengenai bidang perdata dan tata usaha.

"Melalui nota persepahaman (MoU) ini, kami diberitahu ada beberapa bidang yang harus kami pertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan. Yang tentunya berkaitan dengan perdata dan tata usaha," kata Kepala Kajari Tangerang Selatan Bima Suprayoga usai menandatangani MOU dengan Pemkot Tangsel di Puspemkot, Ciputat, Tangsel, Senin.

Menurut Bima, MOU juga berisi mengenai tindakan yang akan dilakukan oleh Kejari akan sesuai dengan ketentuan. Bagaimana hukumnya yang berlaku akan dikerjakan oleh Kejari.

Tidak hanya soal tindakan, Kejari juga bertugas memberikan saran terkait dengan kebijakan yang akan dibuat oleh Pemkot atau pejabat daerah.

"Tidak hanya hanya ada masalah hukum. Kami juga bisa memberikan pendapat dan sarang yang bisa menjadi sebuah bentuk dukungan terhadap Pemkot dalam membuat sebuah kebijakan," ujarnya.

Sementara Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengaku kerja sama dengan Kejari ini akan membantu Pemkot terlebih soal pengurusan hukum perdata dan tata usaha.

"Saat ini kami berusaha bersinergi agar masyarakat dan media tahu kalau sekarang ada Kejari di Tangsel. Karena itu untuk memfasilitasi mereka agar kinerjanya meningkat, Pemkot akan membangun gedung Kejari tahun ini," kata Airin.

Menurutnya MOU ini menjadi payung hukum antara Pemkot dan Kejari dalam menertibkan dan mendukung proses pembangunan daerah yang intens dilakukan. Apalagi masih ada beberapa kasus perdata dan tata usaha yang belum selesai sejak Tangsel berdiri.

"Contohnya pengelolaan pasar. Kemarin kami lakukan pengembangan. Dengan adanya Kaeari ini sangat membantu. Banyak pokoknya," kata dia.

Dia juga menjelaskan manfaat yang dapat diterima oleh Pemkot dengan adanya MOU ini, misalnya gugatan mengenai aset kemudian dituntut sampai ke Mahkamah Agung. "Oleh karenannya akan ada banyak aset yang akan diselamatkan," ujar Airin.

Baca juga: Kejari Tahan Kades Diduga Gunakan Ijasah Palsu

Pewarta: Annisa

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2018