Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak mengoptimalkan pencegahan stunting melalui kolaborasi dengan pemangku kebijakan (stakeholder), organisasi perangkat daerah (OPD), mitra daerah, tanggung jawab sosial swasta, tokoh agama dan masyarakat.
 
"Kita mengapresiasi pencegahan stunting yang selama ini berkolaborasi dengan berbagai pihak berjalan baik," kata Kepala Pelaksana harian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak dr Budi Mulyanto di Rangkasbitung, Lebak,Rabu
 
Pencegahan stunting itu tentu bukan hanya satu instansi saja yang bertanggung jawab, namun harus keroyokan atau kolaborasi dengan instansi lainnya.
 
Dinkes Lebak mengoptimalkan pemeriksaan kesehatan ibu hamil, persalinan ditangani medis, kesehatan bayi dan pola hidup sehat, serta mengkonsumsi makanan yang bergizi.
 
Para ibu hamil yang mengalami kekurangan energi kronis (KEK) dan bayi yang kekurangan gizi mendapatkan bantuan pemberian aneka makanan tambahan berupa biskuit, susu dan telur.
 
Selain itu, juga penanganan 1.000 hari pertama Kklahiran mulai dari kehamilan 275 hari sampai 730 hari kelahiran.


Baca juga: Atasi balita stunting, Pemkab Lebak distribusikan telur
 
Selanjutnya, kata dia, balita di atas 2 tahun diwajibkan mendapat pelayanan Posyandu agar terpantau tumbuh kembangnya dan kondisi balita.
 
Pencegahan stunting juga dilakukan dengan pemberian tablet tambah darah (TDD) kepada pelajar SMP/SMA, para remaja putri yang belum menikah dan pasangan calon pengantin masuk ke aplikasi elektronik siap nikah siap hamil (Elsimil), dan pasangan usia subur (PUS) wajib menjadi peserta Keluarga Berencana (KB).
 
"Kami optimistis dengan melakukan upaya pencegahan stunting itu dipastikan bisa terwujud zero new stunting guna mempersiapkan generasi Emas 2045," kata Budi.
 
Menurut Budi, selama ini penyebab kasus stunting itu karena kekurangan gizi kronis yang lama, pola asuh yang kurang baik, daya beli, ketersediaan pangan dan pernikahan dini, juga akses lingkungan, termasuk akses sanitasi dan air bersih.
 
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Lebak meluncurkan program Gebyar Kolaborasi Lebak Atasi Stunting, Inflasi dan Kemiskinan Ekstrem (KLASIK) yang dilaksanakan tahap pertama pada 22 Mei 2024 di enam Kecamatan, yaitu di Kecamatan Cimarga, Leuwidamar, Cijaku, Cibadak, Rangkasbitung, dan Maja.
 
Sedangkan tahap kedua pada 25 Juli 2025 di lima kecamatan, yakni Kecamatan  Warunggunung, Curugbitung, Cileles, Cikulur, dan Kalanganyar, karena prevalensi stunting dan kemiskinan ekstrem di lima kecamatan itu cukup tinggi.

Baca juga: Pemkab Lebak bertekad wujudkan "zero new stunting"
 
Ia menyebutkan untuk pencegahan stunting dilaksanakan secara kolaborasi dengan dikoordinasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Pertanian.
 
Selain itu, lanjutnya, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), TNI, lembaga penegak hukum Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri.
 
"Semua instansi itu ada di dalamnya untuk penanganan stunting secara spesifik dan sensitif," katanya.
 
Berdasarkan hasil penimbangan serta pengukuran tubuh dan lengan pada Juni 2024, di Kabupaten Lebak jumlah balita stunting tercatat 4.452 balita dari 109.498 balita atau di bawah target 14 persen yang ditentukan pemerintah.

Baca juga: Per Juni, prevalensi stunting di Kota Tangerang tercatat 4,9 persen

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024