Kepolisian Resort (Polres) Lebak, Polda Banten menangkap delapan tersangka pelaku kejahatan dan kekerasan yang meresahkan masyarakat selama Juli 2024.
 
"Kita minta masyarakat jika menjadi korban kejahatan segera melaporkan kepada petugas," kata Kapolres Lebak AKBP Suyono saat jumpa pers di Rangkasbitung, Lebak, Jumat.
 
Kedelapan tersangka pelaku kejahatan tersebut ditangkap petugas Satreskrim selama Juli 2024 setelah menerima laporan dari masyarakat.
 
Dia mengatakan petugas mengembangkan dan melakukan penyelidikan hingga terungkap dan berhasil diamankan pelaku kejahatan dan kekerasan.

Baca juga: Polres Serang tangkap penipuan 80 pencari kerja
 
Kasus kejahatan dan kekerasan yang dilakukan kedelapan tersangka itu antara lain pencurian Roda 4 di Kecamatan Gunungkencana dan Roda 2 di Kecamatan Warunggunung.
 
Selanjutnya, pencurian handphone di Kecamatan Curugbitung dan Kecamatan Maja serta besi guardril pengaman jalan di Kecamatan Banjarsari.
 
Selain itu juga kasus pencabulan anak di Kecamatan Leuwidamar dan pencurian Roda 2 di Kecamatan Cibadak serta kasus tawuran membawa senjata tajam sehingga melanggar Undang-undang Darurat Penggunaan Senjata Tajam.
 
"Semua pelaku kejahatan dan kekerasan itu diamankan, termasuk barang bukti," kata Suyono.

Baca juga: Polres Lebak Banten salurkan bansos untuk warga kurang mampu
 
Kapolres mengimbau seluruh masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan khususnya di daerah hukum Polres Lebak, terkait kenakalan remaja.
 
Mereka orang tua agar lebih aktif lagi untuk mengawasi anak-anaknya dan jangan sampai melakukan kenakalan remaja seperti tawuran, geng motor, balap liar dan narkoba.
 
Saat ini, kata dia, kasus kenakalan remaja di daerah itu cukup menonjol sehingga perlu adanya pencegahan berkelanjutan.
 
"Kami secara rutin memberikan pembinaan dan penyuluhan ke sekolah- sekolah agar tidak terjadi tawuran yang bisa meresahkan masyarakat," katanya menjelaskan.

Baca juga: Polres Cilegon tangkap tiga tersangka pelaku tawuran bersenjata tajam

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024