Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Banten, mengajak peran aktif pengurus pondok pesantren menjadi garda terdepan dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kita sudah sosialisasikan kepada 140 perwakilan pondok pesantren agar bisa berperan aktif dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian di Tangerang, Kamis
Ia mengatakan sosialisasi dilakukan dengan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Provinsi Banten sebagai salah satu langkah preventif.
Baca juga: Pembangunan jalan Kisamaun Pasar Lama ditarget selesai 10 hari lagi
Pihaknya berharap upaya ini bisa mencegah bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di lingkungan pondok pesantren dan Madrasah Aliyah (MA) di Kota Tangerang.
“Kami berharap adanya sosialisasi ini dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan di lingkungan sekolah, serta pihak sekolah menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Sementara itu untuk tanggap dalam menanggulangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, DP3AP2KB memiliki Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Saat ini Kota Tangerang memiliki 1.040 satgas PATBM dengan rincian masing-masing 10 satgas per kelurahan di Kota Tangerang.
Baca juga: Wali Kota Tangerang minta NSPK diterapkan saat penyusunan jabatan
Tugas satgas ini tentu membantu mengawasi yang terjadi di wilayah. Satgas ini juga lebih peka dan dekat dengan lingkungan secara langsung. Satgas PATBM ini juga bertugas untuk memberikan edukasi, agar masyarakat mengenal apa saja yang tergolong sebagai kekerasan
Anggota PATBM terdiri dari perwakilan PKK, forum RT atau RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, kader posyandu, forum anak, puskesmas, Babinsa, Babinkamtibmas, mahasiswa, dan lainnya.
"Mereka sebuah gerakan dari kelompok masyarakat yang bekerja secara terkoordinir untuk mencapai perlindungan anak,” katanya.
Baca juga: Pendapatan penyewaan GOR naik usai gunakan sistem online
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
"Kita sudah sosialisasikan kepada 140 perwakilan pondok pesantren agar bisa berperan aktif dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian di Tangerang, Kamis
Ia mengatakan sosialisasi dilakukan dengan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Provinsi Banten sebagai salah satu langkah preventif.
Baca juga: Pembangunan jalan Kisamaun Pasar Lama ditarget selesai 10 hari lagi
Pihaknya berharap upaya ini bisa mencegah bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di lingkungan pondok pesantren dan Madrasah Aliyah (MA) di Kota Tangerang.
“Kami berharap adanya sosialisasi ini dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan di lingkungan sekolah, serta pihak sekolah menjadi garda terdepan dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Sementara itu untuk tanggap dalam menanggulangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, DP3AP2KB memiliki Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Saat ini Kota Tangerang memiliki 1.040 satgas PATBM dengan rincian masing-masing 10 satgas per kelurahan di Kota Tangerang.
Baca juga: Wali Kota Tangerang minta NSPK diterapkan saat penyusunan jabatan
Tugas satgas ini tentu membantu mengawasi yang terjadi di wilayah. Satgas ini juga lebih peka dan dekat dengan lingkungan secara langsung. Satgas PATBM ini juga bertugas untuk memberikan edukasi, agar masyarakat mengenal apa saja yang tergolong sebagai kekerasan
Anggota PATBM terdiri dari perwakilan PKK, forum RT atau RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, kader posyandu, forum anak, puskesmas, Babinsa, Babinkamtibmas, mahasiswa, dan lainnya.
"Mereka sebuah gerakan dari kelompok masyarakat yang bekerja secara terkoordinir untuk mencapai perlindungan anak,” katanya.
Baca juga: Pendapatan penyewaan GOR naik usai gunakan sistem online
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024