Tangerang (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang, Banten menggandeng 28 perguruan tinggi (PT) terkait program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah setempat.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Jatmiko di Tangerang, Rabu, mengatakan kerja sama dengan perguruan tinggi ini untuk menyamakan persepsi terhadap upaya pencegahan kekerasan seksual pada perempuan dan anak di tingkat pendidikan tinggi.
Ke depan, Pemerintah Kota Tangerang bersama dengan perguruan tinggi akan membentuk Satgas pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota, kita akan melakukan kerja sama dengan pihak kampus yang ada di Kota Tangerang untuk membentuk Satgas. Jadi, selain ada Satgas di tingkat kecamatan, kita juga secepatnya akan memiliki Satgas di tingkat kampus," lanjutnya.
Ia berpesan kepada masyarakat Kota Tangerang untuk tidak segan melapor jika melihat atau menjadi korban kekerasan. Pemerintah Kota Tangerang akan mendampingi seluruh proses hingga selesai dan tanpa dipungut biaya.
Untuk masyarakat Kota Tangerang, jika melihat atau menjadi korban kekerasan dapat melaporkan melalui RT/RW atau Satgas disediakan di 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang atau ke P2TP2A.
"Semua pendampingan tidak akan dipungut biaya sepeserpun hingga selesai," katanya.