Tangerang (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Provinsi Banten, Herman Suwarman mengatakan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) adalah individu terpilih yang menjadi ujung tombak dalam upaya mencegah kekerasan.
"Bapak-Ibu Satgas PPA yang hadir di sini adalah individu terpilih yang menjadi ujung tombak dalam upaya mencegah kekerasan. Kita semua berharap dapat lebih sigap dalam menghadapi tantangan di lapangan dan memastikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak di Kota Tangerang," kata Sekda Herman dalam acara peningkatan kapasitas Satgas PPA di Kota Tangerang, Rabu.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan kota yang layak bagi perempuan dan anak.
Baca juga: Kota Tangerang raih penghargaan pencegahan AIDS, TB dan malaria
Pemkot juga berkomitmen terus melakukan pendekatan yang lebih terkoordinasi, komprehensif, dan berkelanjutan. Sebab, kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah isu serius yang membutuhkan sinergi dan komitmen dari berbagai pihak.
Tak hanya itu, lanjut Sekda Herman, Kota Tangerang juga menggerakkan Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang telah aktif sejak tahun 2017 di 104 kelurahan. \
PATBM melibatkan masyarakat secara langsung dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani kekerasan anak di lingkungan mereka masing-masing.
Program ini dirancang untuk mencegah kekerasan terhadap anak, serta menciptakan sistem perlindungan yang berkelanjutan. Oleh karena itu melalui peningkatan kapasitas ini, para anggota Satgas PPA dapat memperkuat kemampuan, pengetahuan, dan jaringan kerja dalam upaya pencegahan kekerasan serta penanganan yang lebih cepat dan tepat.
"Harapannya, agar Kota Tangerang terus menjadi kota yang aman dan nyaman bagi seluruh perempuan dan anak,” katanya.
Baca juga: MBG edukasi pelajar cegah penyakit melalui asupan makanan
Satgas PPA disebut ujung tombak cegah kekerasan
Rabu, 18 September 2024 15:49 WIB