Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengajak semua lapisan masyarakat untuk saling mengingatkan serta menjaga agar tidak terjerumus akan bahayanya narkoba.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Tatu di Serang, Jumat, mengatakan narkotika bukan hanya menyasar kalangan para pelajar dan masyarakat, melainkan kesemua sendi termasuk aparat pemerintahan.
"Kita terus saling mengingatkan bahayanya narkoba, harus terus saling mengingatkan, saling menjaga karena dari dampak narkoba itu sangat luar biasa," katanya.
Baca juga: Gubernur Banten ajak generasi muda perangi peredaran narkoba
Baca juga: Gubernur Banten ajak generasi muda perangi peredaran narkoba
Tatu mengatakan peringatan hari anti narkoba ini tentunya harus ada komitmen bukan hanya di jajaran Pemkab Serang. Akan tetapi, semua stakeholder agar turun ke masyarakat untuk saling mengingatkan terhadap generasi muda akan bahaya narkoba itu seperti apa.
"Bahaya narkoba bukan hanya terhadap fisik, juga terhadap mental, kemudian berikutnya terhadap persoalan sosial," katanya.
Hal ini menjadi tugas Pemda Serang dan unsur Forkopimda serta BNN untuk mengajak dan membentuk forum di masyarakat untuk menolak serta menjaga lingkungannya dari bahaya narkotik. Maka harus menyampaikan kepada anak-anak, siswa-siswi atau masyarakat dari bentuk-bentuk narkotika itu sendiri bagi yang belum tahu belum dan melihat.
"Jadi melibatkan tokoh masyarakat, alim ulama, kemudian tokoh pemuda. Nah ini bentuknya dalam kerja sama antara pemda, BNN dan Forkopimda. Narkoba akan menghancurkan semua kekuatan negara kita, kalau anak-anak kita di hancurkan, dihabiskan ke depan generasi penerus seperti apa," ucapnya.
Upaya yang dilakukan Pemkab yakni dengan merealisasikan program di sekolah-sekolah untuk membuat perlombaan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang.
"Mungkin nanti akan kita libatkan lagi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kominfo juga untuk menyebar luaskan sosialisasi ini," katanya.
Baca juga: Remaja di Lebak diingatkan risiko hukum penyalahgunaan narkoba
Baca juga: Remaja di Lebak diingatkan risiko hukum penyalahgunaan narkoba
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024