Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar operasi yustisi untuk mendata warga pendatang pascalibur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi di Tangerang, Rabu, mengatakan operasi yustisi ini dilakukan berkolaborasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan serta jajaran Disdukcapil Kota Tangerang.

"Tim gabungan akan memastikan kepemilikan identitas para pendatang seperti KTP elektronik. Selain itu, juga melakukan pendekatan terkait tujuan mereka menetap di Kota Tangerang," jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan data Disdukcapil jumlah pendatang baru setelah arus balik Lebaran tahun ini mencapai 1.655 orang.

Baca juga: Belum kembali dari mudik, 20 pegawai Pemkot Tangerang ajukan WFH

Wawan menambahkan operasi yustisi ini guna memastikan keberadaan pendatang memiliki penanggung jawab, sehingga mudah dipantau dan meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan apalagi masuk ke ranah kriminalitas.

"Secara teknis, tim gabungan akan melakukan operasi yustisi secara 'door to door' blusukan ke sejumlah wilayah, melakukan pendekatan dan pendataan sesuai aturan yang ada," katanya.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, jumlah warga pendatang di Kota Tangerang setelah Lebaran tahun ini menurun hingga 50 persen. Pada tahun ini sebanyak 1.655 orang, sementara tahun 2023 mencapai 3.274 orang.

Ia mengimbau agar warga pendatang yang ingin menetap segera mengurus administrasi kependudukan dengan membawa surat pindah dari daerah asal.

Baca juga: Pemkot gandeng PLN rapikan kabel listrik di Pasar Anyar-Sipon Tangerang

“Dengan kesadaran masyarakat pendatang mengurus administrasi kependudukan tentunya dapat memudahkan dalam pendataan kependudukan di Kota Tangerang. Ayo, kita sama-sama tertib administrasi dengan memproses pembuatan KK dan KTP elektronik,” kata Irman.

Para pendatang juga bisa melakukan pendaftaran keberadaan dengan membuat KK dan KTP secara online melalui aplikasi sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024