Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Banten melakukan layanan jemput bola pembayaran pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan membuka loket di kelurahan.
Sekretaris Bapenda Kota Tangerang, Hastuti Handayani di Tangerang Rabu mengatakan layanan jemput bola dikemas dalam Program Bang Baja dan Nong Dara Keliling Pelayanan Kelurahan "keluyuran".
"Jadi kami buka loket pelayanan di kelurahan agar memudahkan masyarakat yang ingin membayar pajak. Apalagi saat ini sedang ada diskon mencapai 40 persen," kata Hastuti Handayani ditemui di Kantor Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Rabu.
Tak hanya pembayaran pajak, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan ini untuk berkonsultasi terkait sistem potongan pajak maupun lainnya.
"Kami mengajak masyarakat untuk bisa memanfaatkan program diskon pajak yang diluncurkan Bapenda Kota Tangerang dengan membayar pajak tepat waktu," katanya.
Baca juga: Sekda Kota Tangerang ajak masyarakat tidak tunda bayar zakat fitrah
Samsudin, warga Belendung mengaku terbantu dengan adanya loket pembayaran di kelurahan, termasuk diskon yang diberikan apalagi saat bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
"Dapat info dari RT akan ada loket pembayaran pajak di Kelurahan. Maka itu kita langsung datang hari ini," ujarnya.
Perlu diketahui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang memberikan diskon pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar 40 persen dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) 25 persen selama periode 26 Februari - 31 Maret 2024.
Diskon jenis PBB-P2 adalah 40 persen untuk ketetapan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) 1994-2014. Lalu, bebas sanksi administrasi PBB-P2 dari 1994-2023.
Baca juga: Satpol PP turunkan tim alap-alap antisipasi potensi tawuran di Ramadhan
Untuk SPPT tahun 2024 bagi buku I, diskon 20 persen dengan nominal SPPT Rp0 hingga Rp100.000. Lalu SPPT 2024 buku II diskon 10 persen untuk nominal Rp100.001 hingga Rp500.000.
Lalu, SPPT 2024 buku III diskon enam persen untuk nominal Rp500.001 hingga Rp2.000.000. Kemudian, untuk buku IV diskon empat persen dengan nilai Rp2.000.001 hingga Rp5 juta. Untuk SPPT buku lima juga dapat diskon tiga persen untuk nominal lebih dari lima juta. Sementara untuk BPHTB sertifikat program pemerintah seperti prona/PTSL/PTKL mendapatkan diskon mencapai 25 persen.
Realisasi PBB-P2 pada tahun 2023 yakni sebesar Rp541.695.007.750 dari target Rp520.000.000.000 atau tercapai 104,17 persen. Sedangkan untuk realisasi BPHTB tahun 2023 mencapai Rp591.927.983.245 dari target Rp655.000.000.000 atau tercapai 90,37 persen
Sedangkan target PBB-P2 dan BPHTB tahun 2024 sebesar Rp1.310.000.000.000 tercapai. "Nilai ini mengalami kenaikan dari target tahun sebelumnya sebesar Rp1.175.000.000.000," kata Kepala Bapenda Kiki Wibhawa.
Baca juga: Pemkot Tangerang beri hibah Rp154 miliar pada 256 lembaga
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024
Sekretaris Bapenda Kota Tangerang, Hastuti Handayani di Tangerang Rabu mengatakan layanan jemput bola dikemas dalam Program Bang Baja dan Nong Dara Keliling Pelayanan Kelurahan "keluyuran".
"Jadi kami buka loket pelayanan di kelurahan agar memudahkan masyarakat yang ingin membayar pajak. Apalagi saat ini sedang ada diskon mencapai 40 persen," kata Hastuti Handayani ditemui di Kantor Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Rabu.
Tak hanya pembayaran pajak, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan ini untuk berkonsultasi terkait sistem potongan pajak maupun lainnya.
"Kami mengajak masyarakat untuk bisa memanfaatkan program diskon pajak yang diluncurkan Bapenda Kota Tangerang dengan membayar pajak tepat waktu," katanya.
Baca juga: Sekda Kota Tangerang ajak masyarakat tidak tunda bayar zakat fitrah
Samsudin, warga Belendung mengaku terbantu dengan adanya loket pembayaran di kelurahan, termasuk diskon yang diberikan apalagi saat bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
"Dapat info dari RT akan ada loket pembayaran pajak di Kelurahan. Maka itu kita langsung datang hari ini," ujarnya.
Perlu diketahui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang memberikan diskon pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar 40 persen dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) 25 persen selama periode 26 Februari - 31 Maret 2024.
Diskon jenis PBB-P2 adalah 40 persen untuk ketetapan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) 1994-2014. Lalu, bebas sanksi administrasi PBB-P2 dari 1994-2023.
Baca juga: Satpol PP turunkan tim alap-alap antisipasi potensi tawuran di Ramadhan
Untuk SPPT tahun 2024 bagi buku I, diskon 20 persen dengan nominal SPPT Rp0 hingga Rp100.000. Lalu SPPT 2024 buku II diskon 10 persen untuk nominal Rp100.001 hingga Rp500.000.
Lalu, SPPT 2024 buku III diskon enam persen untuk nominal Rp500.001 hingga Rp2.000.000. Kemudian, untuk buku IV diskon empat persen dengan nilai Rp2.000.001 hingga Rp5 juta. Untuk SPPT buku lima juga dapat diskon tiga persen untuk nominal lebih dari lima juta. Sementara untuk BPHTB sertifikat program pemerintah seperti prona/PTSL/PTKL mendapatkan diskon mencapai 25 persen.
Realisasi PBB-P2 pada tahun 2023 yakni sebesar Rp541.695.007.750 dari target Rp520.000.000.000 atau tercapai 104,17 persen. Sedangkan untuk realisasi BPHTB tahun 2023 mencapai Rp591.927.983.245 dari target Rp655.000.000.000 atau tercapai 90,37 persen
Sedangkan target PBB-P2 dan BPHTB tahun 2024 sebesar Rp1.310.000.000.000 tercapai. "Nilai ini mengalami kenaikan dari target tahun sebelumnya sebesar Rp1.175.000.000.000," kata Kepala Bapenda Kiki Wibhawa.
Baca juga: Pemkot Tangerang beri hibah Rp154 miliar pada 256 lembaga
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024