Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menunda pembayaran zakat fitrah dan menunaikannya secepatnya.

“Zakat fitrah bukan hanya kewajiban, tapi jembatan menuju kesucian. Dengan menunaikannya, insyaallah hati kita bersih menyambut Idul Fitri,” kata dia di Tangerang, Banten, Rabu.

Zakat fitrah, katanya, dapat membantu meringankan beban fakir miskin dan memberikan mereka akses dalam memenuhi kebutuhan pokok saat Ramadhan.

“Insyaallah melalui zakat yang diberikan, mereka yang membutuhkan dapat terbantu dengan uluran tangan kita,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemkot telah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pembayaran zakat fitrah.

Masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah melalui situs resmi kotatangerang.baznas.go.id atau pembayaran secara daring melalui Aplikasi Tangerang LIVE.

Baca juga: Penerimaan zakat fitrah, Baznas Kota Tangerang optimalkan peran 161 UPZ

Oleh karena itu, Sekda Herman mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk tidak menunda pembayaran zakat fitrah.

“Bapak, ibu, ayo segera tunaikan zakat fitrahnya. Mari jadikan Ramadhan tahun ini penuh makna dengan menebarkan berkah, membantu sesama dan penuh manfaat bagi masyarakat dan Kota Tangerang,” katanya.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Baznas No. 10 Tahun 2024 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk kawasan Jabodetabek ditetapkan sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter atau senilai Rp45 ribu per orang.

Ketua Baznas Kota Tangerang KH Aslie Elhusyairy mengatakan Baznas sudah membuka pembayaran zakat fitrah sejak awal Ramadhan dan bisa disalurkan oleh masyarakat melalui unit pengumpul zakat (UPZ) maupun dapat ditunaikan melalui kotatangerang.baznas.go.id atau transfer melalui BSI/588-855-8870 a.n BAZNAS Kota Tangerang.

Baznas Kota Tangerang menargetkan penerimaan zakat fitrah pada 2024 sebesar Rp8 miliar, meningkat daripada tahun sebelumnya.

"Kita optimalkan peran 161 UPZ dan juga petugas pengumpul yang sudah dilatih sebelumnya," kata dia.

Baca juga: Pemkot Tangsel dapat penghargaan terkait zakat untuk korban kekerasan

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024