Tangerang (ANTARA) - Baznas Kota Tangerang, Provinsi Banten melansir data penerimaan zakat fitrah yang dilakukan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari sebanyak 13 kecamatan selama bulan Ramadhan 1440 Hijriah yakni sebesar Rp2,511.066.051
Ketua Baznas Kota Tangerang, KH M Aslie Al khusaeri di Tangerang Jumat mengatakan, UPZ bertugas membantu Baznas dalam melakukan pengumpulan zakat pada institusi yang bersangkutan.
Jika diperlukan, kata dia, UPZ dapat melaksanakan tugas pembantuan pendistribusian dan pendayagunaan zakat berdasarkan kewenangan dari Baznas.
Terkait pengumpulan zakat Fitrah, lanjutnya, setiap UPZ diberikan kupon sebagai bukti telah melakukan pembayaran zakat fitrah. Setiap kupon berlaku untuk satu orang dengan nilai Rp40 ribu.
Sementara itu, penerimaan terbesar berasal dari Kecamatan Cipondoh mencapai Rp333.440.641, lalu Kecamatan Pinang dengan penerimaan Rp255.359.800 dan urutan ketiga adalah Kecamatan Ciledug dengan penerimaan Rp254.924.795.
"Seluruh penerimaan melalui UPZ sudah disampaikan kepada Baznas dan dicatat juga melalui sistem pelaporan yang akuntabel dan transparan," demikian Aslie Al Khusaeri.
Penerimaan zakat fitrah melalui UPZ Kota Tangerang Rp2,5 miliar
Jumat, 14 Juni 2019 12:50 WIB
UPZ dapat melaksanakan tugas pembantuan pendistribusian dan pendayagunaan zakat berdasarkan kewenangan dari Baznas.