Inspektorat kabupaten Serang terus meningkatkan kinerja dengan membuat program-program prioritas yang sudah dan akan dilaksanakan pada 2024 dengan mengoptimalkan monitoring dan evaluasi (Monev) serta meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM baik tim auditor maupun tim Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD).

"Yang menjadi prioritas pemerintah pusat adalah bahwa Inspektorat itu harus berperan untuk banyak melakukan monev kinerja pemerintah daerah dan kinerja OPD," kata Kepala Inspektorat Kabupaten Serang Rudy Suhartanto di Serang, Senin.

Rudy menjelaskan Inspektorat memiliki tugas menjaga agar sistem pengendalian internal bisa berjalan dalam rangka mencapai kinerja pemerintah daerah yang lebih baik. Kemudian inspektorat mempunyai tugas mandatori yang diamanatkan dimana inspektorat harus bisa menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) yang menjadi hasil audit kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Salah satunya bagaimana harus mengurangi jumlah temuan pengelolaan dana BOS. Maka di awal tahun kita harus mengaudit dana BOS sebelum pemeriksaan BPK yang nanti akan dimulai di bulan April," katanya.

Baca juga: Inspektorat Kabupaten Serang gelar sosialisasi saber pungli

Kemudian dalam melaksanakan tugasnya Inspektorat tidak lagi hanya fokus pada pendampingan namun tahun ini ditingkatkan menjadi monev.

"Kalau pendampingan hanya sewaktu-waktu saja ketika diminta, tapi kalau monev kitanya yang lebih intens dan pro aktif," katanya.

Melalui kegiatan monev tersebut inspektorat mensupervisi OPD-OPD dalam menjalankan SPI nya masing-masing.

"Untuk Kabupaten Serang SPI nya termasuk yang sudah bagus di provinsi Banten. Kita sudah level III," katanya.

Rudy menegaskan inspektorat memiliki misi menjadi yang terdepan dalam dalam melakukan pengawasan kinerja OPD.

"Sekarang ada kebijakan berbeda yang dikeluarkan pemerintah pusat, yaitu mendorong Inspektorat menjadi yang terdepan dalam hal pengawasan OPD termasuk kecamatan dan desa," katanya.

Baca juga: Cegah korupsi, Inspektorat Kabupaten Serang susun PKPT

Dengan meningkatnya beban kerja yang tinggi itu Inspektorat dituntut untuk menaikkan kualitas dan kuantitas SDM pegawai. Terkait dengan kualitas meningkatkan kemampuan auditor yaitu melalui kegiatan pelatihan-pelatihan dan seminar-seminar.

"Tentunya pemerintah daerah dan inspektorat harus berusaha meningkatkan anggaran untuk diklat (pendidikan dan latihan). Yang repot itu kita tidak bisa melaksanakan diklat mandiri tapi dilaksanakan oleh BPK," katanya.

Sedangkan tentang kuantitas SDM, Inspektorat Kabupaten Serang telah dinilai dari jumlah indeks personil dan jumlah OPD yang harus diperiksa.

"Kita butuh auditor kurang lebih 90 orang saat ini yang ada baru 43 orang masih kurang 47 orang," katanya.

Selain tim auditor, Inspektorat Kabupaten Serang juga akan menambah jumlah PPUPD, karena setelah dilakukan penilaian oleh Kemendagri sebanyak 44 orang namun baru ada 10 orang.

"Pertengahan tahun ini kita akan merekrut 16 orang, setiap tahun nanti nambah terus, dan PPUD pun harus PNS, secara bertahap SDM auditor dan PPUD terus kita tingkatkan kualitas dan kuantitasnya," pungkas Rudy Suhartanto. (ADV)

Baca juga: Pemkot Serang sebut ketersediaan beras cukup hingga Lebaran
 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2024